Kembali, KPK periksa 3 pegawai Kernel Oil

Selasa, 17 September 2013 - 11:46 WIB
Kembali, KPK periksa...
Kembali, KPK periksa 3 pegawai Kernel Oil
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Penyidik KPK kembali memeriksa tiga pegawai di perusahaan Kernel Oil Pte Ltd Indonesia. Ketiga saksi yang diperiksa yakni Sudomo, Yatman, dan Ira Dwi Andini.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nughraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

PT Kernel Oil Indonesia yang dipimpin tersangka Simon Gunawan Tanjaya diketahui sebagai perusahaan treder. Kernel Oil sendiri diketahui pernah memperoleh jatah di Terminal Minyak Mentah dan Kondensat Senipah, Delta Mahakam, Kalimantan Timur, dan Terminal Minyak Mentah Sumur Minyak Minas, Jambi dari SKK Migas.

Setidaknya fakta tersebut sempat terungkap lewat publikasi dan data Platts Global Allert. Dalam tajuk "Indonesia's SKK Migas offers Senipah condensate, Minas crude", terungkap SKK Migas pernah menawarkan kondesat Terminal Senipah dan minyak mentah Terminal Minas. Data itu dihimpun langsung oleh Platts perwakilan Singapura tertanggal 3 Juli 2013.

Dalam perkara tersebut, sejauh ini KPK baru menetapkan status tersangka kepada tiga orang. Mereka adalah Rudi Rubiandi (bekas kepala SKK Migas), Simon Gunawan Tanjaya (Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Indonesia), serta Devi Ardi (pelatih golf).
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5086 seconds (0.1#10.140)