Emir Moeis kembali jalani pemeriksaan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Izedrik Emir Moeis kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2013). Emir bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004.
”Yang bersangkutan (Izedrik Emir Moeis) akan diperiksa sebagai tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Emir Moeis sendiri sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan diantar mobil tahanan KPK yang menjemputnya dari Rumah Tahahan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan KPK, pria yang masih menjabat ketua komisi XI DPR RI itu enggan banyak berkomentar kepada wartawan. Emir hanya hanya melempar senyum kepada sejumlah wartawan yang menanyakan materi pemeriksaan hari ini.
Izedrik Emir Moeis resmi ditahan oleh KPK di Rutan POMDAM Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak 11 Juli 2013 lalu usai menjalani pemeriksaan perdana terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004.
Emir diduga menerima uang USD300 ribu. Uang berasal dari PT AI yang ditengarai Alstom Indonesia. Pengungkapan kasus ini diawali oleh perngembangan kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang. Dimana terkait kasus itu sendiri, bekas Dirut PT.PLN, Eddie Widiono telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus terpidana.
Diketahui, Proyek pembangunan PLTU Tarahan berlangsung sejak bulan September tahun 2004 lalu. Proyek yang bertujuan mengatasi krisis listrik di Pulau Sumatera bagian Selatan ini dibiayai oleh dana APBN.
”Yang bersangkutan (Izedrik Emir Moeis) akan diperiksa sebagai tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Emir Moeis sendiri sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan diantar mobil tahanan KPK yang menjemputnya dari Rumah Tahahan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan KPK, pria yang masih menjabat ketua komisi XI DPR RI itu enggan banyak berkomentar kepada wartawan. Emir hanya hanya melempar senyum kepada sejumlah wartawan yang menanyakan materi pemeriksaan hari ini.
Izedrik Emir Moeis resmi ditahan oleh KPK di Rutan POMDAM Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak 11 Juli 2013 lalu usai menjalani pemeriksaan perdana terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004.
Emir diduga menerima uang USD300 ribu. Uang berasal dari PT AI yang ditengarai Alstom Indonesia. Pengungkapan kasus ini diawali oleh perngembangan kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang. Dimana terkait kasus itu sendiri, bekas Dirut PT.PLN, Eddie Widiono telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus terpidana.
Diketahui, Proyek pembangunan PLTU Tarahan berlangsung sejak bulan September tahun 2004 lalu. Proyek yang bertujuan mengatasi krisis listrik di Pulau Sumatera bagian Selatan ini dibiayai oleh dana APBN.
(lal)