KPU minta PPLN respon masukan masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal itu untuk perbaikan DPT pemilu 2014 nanti.
Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, KPU Pusat sudah melayangkan surat kepada PPLN untuk melakukan pengecekan, dan merespons masukan masyarakat termasuk Migrant Care.
"Kami menyurati kepada PPLN, dan juga pokja LN untuk menghimpun berbagai masukan. Baik dari sivil society, Bawaslu maupun kemeterian terkait, untuk dilakukan perbaikan atas data yang dianggap belum sempurna," kata Sigit di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Menurutnya, penetapan DPT di luar negeri tetap akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Tapi, penyelenggara tetap menerima masukan untuk melakukan perbaikan sampai 30 hari kedepan terhitung sejak 13 September kemarin. "PPLN itu menetapkan sesuai dengan jadwal," imbuhnya.
Kendati demikian, kata Sigit, prinsipnya semua sudah ditetapkan oleh KJRI, hanya kemudian ada masukan dari sivil society. menurutnya, hal itu harus dilihat lihat ulang. "Kami perintahkan kepada Pokja PPLN dan juga untuk melihat kembali DPT di luar negeri," pungkasnya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya
Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, KPU Pusat sudah melayangkan surat kepada PPLN untuk melakukan pengecekan, dan merespons masukan masyarakat termasuk Migrant Care.
"Kami menyurati kepada PPLN, dan juga pokja LN untuk menghimpun berbagai masukan. Baik dari sivil society, Bawaslu maupun kemeterian terkait, untuk dilakukan perbaikan atas data yang dianggap belum sempurna," kata Sigit di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Menurutnya, penetapan DPT di luar negeri tetap akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Tapi, penyelenggara tetap menerima masukan untuk melakukan perbaikan sampai 30 hari kedepan terhitung sejak 13 September kemarin. "PPLN itu menetapkan sesuai dengan jadwal," imbuhnya.
Kendati demikian, kata Sigit, prinsipnya semua sudah ditetapkan oleh KJRI, hanya kemudian ada masukan dari sivil society. menurutnya, hal itu harus dilihat lihat ulang. "Kami perintahkan kepada Pokja PPLN dan juga untuk melihat kembali DPT di luar negeri," pungkasnya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya
(stb)