DP4 KPU & Kemendagri enggak sama
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang seharusnya bisa memaksimalkan perannya. Namun Bawaslu belum bisa menjalankan perannya dengan baik.
Menurutnya, Bawaslu yang diharapkan dapat menjadi jangkar pengawasan malah sibuk dengan aktivitas Focus Group Discussion (FGD) dan sejumlah pelatihan internal. Sehingga, kecurigaan muncul karena dalam kasus ini ada beberapa masalah yang ditemukan.
"Ditemukannya NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda, tidak ber-NIK dan data identitas pemilih yang tidak jelas. Dari total sekira 190 juta DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), KPU lalu melakukan pembersihan data hingga akhirnya merosot menjadi sekira 181 juta pemilih. Data ini terus dibersihkan hingga ada asumsi jumlah pemilih Indonesia hanya berkisar sekira 170 juta pemilih," ucap Ray saat dihubungi wartawan, Senin 16 September 2013.
Ray mengungkapkan, berdasarkan keyakinan Kemendagri, jumlah pemilih Indonesia bisa mencapai sekira 190 juta pemilih. Tingkat akurasi data ini, dinyatakan Kemendagri mencapai 99.30 persen. Namun, dalam versi KPU jumlah pemilih berkurang hingga sekira 10 juta pemilih.
Menurut, dia jumlah ini akan terus dapat merosot jika benar apa yang ditemukan pihak Kemendagri bahwa dari sekira 181 juta pemilih tersebut, ada sekira 79 juta pemilih yang tidak memiliki NIK. Pasalnya, jumlah pemilih yang memiliki NIK hanya mencapai sekitar 111 juta jiwa. Sehingga, yang memiliki hak pilih hanya sekira jumlah tersebut.
"Jumlah ini jauh berkurang dari data yang dimiliki oleh Kemendagri yang mencapai 136.020.095 daftar penduduk yang NIK-nya dinyatakan sudah tunggal dan 100 persen akurat. Jika dijumlahkan jumlah pemilih yang memiliki NIK versi KPU dengan jumlah pemilih yang memiliki NIK tunggal versi Kemendagri maka kita kehilangan sekitar 25 juta pemilih," ungkapnya.
Menurut pengakuan Kemendagri, jumlah sekira 136 juta terdapat 98.400.728 jiwa yang tidak ada dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Hal ini menunjukkan tumpang tindih data pemilih.
Menurutnya, Bawaslu yang diharapkan dapat menjadi jangkar pengawasan malah sibuk dengan aktivitas Focus Group Discussion (FGD) dan sejumlah pelatihan internal. Sehingga, kecurigaan muncul karena dalam kasus ini ada beberapa masalah yang ditemukan.
"Ditemukannya NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda, tidak ber-NIK dan data identitas pemilih yang tidak jelas. Dari total sekira 190 juta DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), KPU lalu melakukan pembersihan data hingga akhirnya merosot menjadi sekira 181 juta pemilih. Data ini terus dibersihkan hingga ada asumsi jumlah pemilih Indonesia hanya berkisar sekira 170 juta pemilih," ucap Ray saat dihubungi wartawan, Senin 16 September 2013.
Ray mengungkapkan, berdasarkan keyakinan Kemendagri, jumlah pemilih Indonesia bisa mencapai sekira 190 juta pemilih. Tingkat akurasi data ini, dinyatakan Kemendagri mencapai 99.30 persen. Namun, dalam versi KPU jumlah pemilih berkurang hingga sekira 10 juta pemilih.
Menurut, dia jumlah ini akan terus dapat merosot jika benar apa yang ditemukan pihak Kemendagri bahwa dari sekira 181 juta pemilih tersebut, ada sekira 79 juta pemilih yang tidak memiliki NIK. Pasalnya, jumlah pemilih yang memiliki NIK hanya mencapai sekitar 111 juta jiwa. Sehingga, yang memiliki hak pilih hanya sekira jumlah tersebut.
"Jumlah ini jauh berkurang dari data yang dimiliki oleh Kemendagri yang mencapai 136.020.095 daftar penduduk yang NIK-nya dinyatakan sudah tunggal dan 100 persen akurat. Jika dijumlahkan jumlah pemilih yang memiliki NIK versi KPU dengan jumlah pemilih yang memiliki NIK tunggal versi Kemendagri maka kita kehilangan sekitar 25 juta pemilih," ungkapnya.
Menurut pengakuan Kemendagri, jumlah sekira 136 juta terdapat 98.400.728 jiwa yang tidak ada dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Hal ini menunjukkan tumpang tindih data pemilih.
(maf)