Tiap RS punya karakteristik dalam pelaksanaan BPJS
Senin, 16 September 2013 - 15:20 WIB
Tiap RS punya karakteristik dalam pelaksanaan BPJS
A
A
A
Sindonews.com - Rumah Sakit (RS) swasta, pemerintah, maupun rumah sakit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) punya karakteristik masing-masing, termasuk dalam operasional serta investasi pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dalam hal ini pentingnya mencari titik temu dari segala masalah yang menghambat, sehingga dalam melayani BPJS, RS swasta dan RS pemerintah tidak merugi.
“Keuntungan bisa dicari dengan membuka atau diambil dari penyelenggaraan kesehatan di kelas I dan VIP (very important person),” kata Abdul Radjak, pemilik jaringan RS Thamrin, disela-sela peluncuran buku Beyond the Limits-Penembus Batas Profesi Dokter, di Jakarta, Senin (16/9/2013).
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan masyarakat menuntut dalam pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat. Selain itu, rencana pemerintah memberlakukan BPJS diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. “Kita ingin terus berperan dalam pembangunan nasional, khususnya sektor kesehatan," ujarnya.
Abdul menjelaskan, hal ini dikarenakan BPJS merupakan tonggak sejarah dari bangsa ini untuk menjadi bangsa kuat khususnya dalam pelayanan kesehatan. Menurutnya, pelaksanaan program BPJS yang akan diberlakukan tahun depan tentunya tidak bisa langsung berjalan mulus.
"Karena banyak hal yang masih harus disepakati antara pemerintah dengan penyelenggara layanan kesehatan, khususnya rumah sakit swasta. Ada masalah antara keinginan serta kenyataan yang ada yang sangat menghambat," ucapnya.
"BPJS merupakan niat yang mulia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi, untuk mencapai biaya yang dibutuhkan sangat luar biasa besarnya. Untuk mencapai bisa sempura, memang butuh waktu,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pelaksanaan BPJS untuk tahap awal dilakukan dengan standar minimal. "Umumnya, rumah sakit swasta telah mengikuti apa yang menjadi keinginan pemerintah, meski dalam beberapa hal tetap perlu dilakukan kesepakatan-kesepakatan tentang apa saja yang masuk dalam perjanjian BPJS," tegasnya.
Dalam hal ini pentingnya mencari titik temu dari segala masalah yang menghambat, sehingga dalam melayani BPJS, RS swasta dan RS pemerintah tidak merugi.
“Keuntungan bisa dicari dengan membuka atau diambil dari penyelenggaraan kesehatan di kelas I dan VIP (very important person),” kata Abdul Radjak, pemilik jaringan RS Thamrin, disela-sela peluncuran buku Beyond the Limits-Penembus Batas Profesi Dokter, di Jakarta, Senin (16/9/2013).
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan masyarakat menuntut dalam pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat. Selain itu, rencana pemerintah memberlakukan BPJS diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. “Kita ingin terus berperan dalam pembangunan nasional, khususnya sektor kesehatan," ujarnya.
Abdul menjelaskan, hal ini dikarenakan BPJS merupakan tonggak sejarah dari bangsa ini untuk menjadi bangsa kuat khususnya dalam pelayanan kesehatan. Menurutnya, pelaksanaan program BPJS yang akan diberlakukan tahun depan tentunya tidak bisa langsung berjalan mulus.
"Karena banyak hal yang masih harus disepakati antara pemerintah dengan penyelenggara layanan kesehatan, khususnya rumah sakit swasta. Ada masalah antara keinginan serta kenyataan yang ada yang sangat menghambat," ucapnya.
"BPJS merupakan niat yang mulia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi, untuk mencapai biaya yang dibutuhkan sangat luar biasa besarnya. Untuk mencapai bisa sempura, memang butuh waktu,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pelaksanaan BPJS untuk tahap awal dilakukan dengan standar minimal. "Umumnya, rumah sakit swasta telah mengikuti apa yang menjadi keinginan pemerintah, meski dalam beberapa hal tetap perlu dilakukan kesepakatan-kesepakatan tentang apa saja yang masuk dalam perjanjian BPJS," tegasnya.
(maf)