Kasus Migas, KPK periksa 3 pegawai Kernel Oil

Senin, 16 September 2013 - 11:35 WIB
Kasus Migas, KPK periksa...
Kasus Migas, KPK periksa 3 pegawai Kernel Oil
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Hari ini, Penyidik KPK memeriksa tiga pegawai Kernel Oil Pte Ltd.

Ketiga saksi itu merupakan anak buah tersangka Simon Gunawan Tanjaya. Mereka adalah, Dwi Putri Nevy Yanti, Emmy Taurusia, Gita Prawita Dewi.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2013).

Selain tiga pegawai Kernel Oil, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai Pertamina, Bhimasakti. Ia juga bakal diperiksa sebagai saksi. "Dia diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.

Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap tiga pegawai Kernel Oil dilakukan untuk menggali keterangan seputar kegiatan di perusahan yang dipimpin tersangka Simon Tanjaya.

Sejauh ini, dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah, Rudi Rubiandini (mantan Kepala SKK), Simon Gunawan Tanjaya (Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Indonesia), dan Devi Ardi (pelatih golf).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0036 seconds (0.1#10.140)