Kasus Century, Robert Tantular ungkap temuan baru KPK

Jum'at, 13 September 2013 - 18:38 WIB
Kasus Century, Robert...
Kasus Century, Robert Tantular ungkap temuan baru KPK
A A A
Sindonews.com - Usai merampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdakwa penggelapan dana nasabah Bank Century, Robert Tantular mengungkap penemuan bukti baru terkait bailout Century senilai Rp6,7 triliun.

Robert menduga, telah terjadi penyalahgunaan dalam bailout Bank Century Rp6,7 triliun tersebut. Karena itu, dia meminta KPK serius mendalaminya.

"Hari ini ada pendalaman. Sudah ada penemuan baru. Diduga ada penyalahgunaan penggunaan dana bailout Rp6,7 triliun," kata Robert di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Namun demikian, saat ditanya mengenai siapa yang orang bertanggung jawab dalam bailout Bank Century itu? Ia menyerahkan ke proses penyidikan di KPK.

"Jadi ini akan didalami terus. Silakan tanya ke penyidik," ujarnya.

Pada saat pengucuran bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun berlangsung, dia mengaku sudah berada ditahanan. Ia berkilah tidak mengikuti rapat untuk menentukan keputusan bailout itu.

Bukan itu saja, posisi Bank Century saat berlangsung bailout senilai Rp6,7 triliun sudah diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"21 November LPS ambil alih Bank Century. Mulai pengucuran 24 november 2008 sampai 21 Juli 2009 sebesar Rp6,7 triliun. Sedangkan saya sudah ditahan sejak 25 November 2008," tegasnya.

Robert melanjutkan, permintaan Bank Century saat itu sebesar Rp1 triliun. Tapi, karena kalah kliring maka pihak Bank Indonesia belum menyanggupi permintaan tersebut. Perjalanan waktu Bank Century mendapat kucuran Rp689 miliar. Angka itu akhirnya yang menjadi awal penyidikan KPK.

Namun, kucuran dana yang meningkat mencapai Rp6,7 triliun itu oleh Robert Tantular dianggap telah terjadi penyelewengan penggunaan.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi mega sekandal Bank Century, para saksi yang diperiksa diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penetapan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan kebijakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang mengakibatkan keputusan bailout Bank Century Rp6,7 triliun.
(kri)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved