Adik Presiden PKS mengaku akrab dengan Fathanah

Kamis, 12 September 2013 - 16:13 WIB
Adik Presiden PKS mengaku...
Adik Presiden PKS mengaku akrab dengan Fathanah
A A A
Sindonews.com - Saldi Matta, adik Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, mengaku dekat dengan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah.

Saldi oleh Fathanah sering disapa 'dinda' setiap kali berjumpa. Sebaliknya, Fathanah disapa 'kanda' oleh Saldi. Demikian dikatakan Saldi saat bersaksi di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/9/2013) siang.

Diceritakan Saldi, dirinya pertama kenal dengan Ahmad Fathanah pada Juli 2012. Saat itu, Fathanah menelepon dirinya karena memiliki bisnis travel. Sebuah kebetulan, travel yang dimiliki Fathanah ternyata ada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai salah satu pelanggannya.

"Waktu itu dia (Fathanah) kenalkan telepon saya. Saya tahu dia teman dekat Pak Luthfi waktu sama-sama Riyadh Arab Saudi. setelah itu kita bertemu di Smesco (Jalan Gatot Subroto, Jakarta)," kata Saldi saat ditanyai Anggota Majelis Hakim, Made Hendra.

Meski dalam fakta persidangan, nama Fathanah sering disapa dengan panggilan 'Olong' tapi, Saldi dan Fathanah semakin lekat dan saling sapa dengan sapaan akrab 'dinda' dan 'kanda'. Kala itu, Saldi juga mengetahui bahwa Fathanah cukup pengalaman di bisnis mengorganisir acara.

"Akhirnya saya mau belajar dengan dia (Fatahanah). Dia sering panggil saya dinda. Kalau saya panggil dia kanda" kata Saldi.

Mendengar kesaksian itu, Hakim Made Hendra terus tertantang untuk mendalami keakraban antara Fathanah dan adik Anis Matta itu. "Saudara sangat dekat berarti ya sampai panggil dinda dan kanda seperti itu?" Tanya Made Hendra.

Mendengar pertanyaan Hakim Made, Saldi memberi respon dengan menjawab kedekatan itu terjalin lantaran satu daerah (Makassar), dan keluarga Fathanah dikenal sebagai keluarga terpandang dan berada.

"Iya Pak, saya juga (satu kampung) di Makassar dengannya. Biasa itu. Ternyata Fatahanah adalah keluarga terpandang dan berada (di Makassar)," kata Saldi.

Saldi sendiri dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi untuk membuktikan dakwaan Jaksa terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fatahanah. Sebab, sebagaimana bukti-bukti yang ditemukan dan tertuang dalam dakwaan, ada aliran dana sekitar Rp3 miliar dari Fathanah ke Saldi. Jaksa menduga uang itu merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0851 seconds (0.1#10.140)