Kasus Hambalang, KPK periksa seorang pengusaha
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Kali ini penyidik KPK memeriksa pengusaha bernama Paul Nelwan. Pemanggilan terhadap Paul dilakukan penyidik KPK untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya. "Yang bersangkutan (Paul Nelwan) dijadwal ulang dan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (10/9/2013).
Mengenakan kemeja batik coklat lengan pendek, Paul langsung menuju lobi gedung KPK. Terpantau, pengusaha itu enggan berkomentar terkait materi persidangan kali ini. Paul hanya melempar senyum kepada awak media yang mencecar pertanyaan untuknya.
Informasi yang berhasil dihimpun, Saul Paulus Nelwan sendiri telah beberapa kali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Pasalnya dia diduga penghubung Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Pemasaran PT. Duta Graha Indah, Muhammad El Idris dengan Sesmenpora Wafid Muharam.
Paul juga telah dikenakan status cegah ke luar negeri oleh KPK. Rumah milik Paul di Jalan Wahyu Blok G Nomor 28 Gandaria, Jakarta Selatan juga tak luput dari penggeledahan awal November tahun 2012 lalu.
Terkait perkara itu, KPK resmi menetapkan status tersangka kepada mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alfian Mallarangen, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olah Raga Dedy Kusdinar serta Kepala Divisi Kontruksi I PT. Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor menyangkut pengadaan pembangunan sarana dan prasarana P3SON Hambalang.
Sementara itu, hasil laporan jumlah kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diserahkan ke KPK, jumlah total keseluruhan dari proyek itu mencapai Rp463,66 miliar.
Klik di sini untuk berita pengusaha di periksa KPK terkait Hambalang
Kali ini penyidik KPK memeriksa pengusaha bernama Paul Nelwan. Pemanggilan terhadap Paul dilakukan penyidik KPK untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya. "Yang bersangkutan (Paul Nelwan) dijadwal ulang dan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (10/9/2013).
Mengenakan kemeja batik coklat lengan pendek, Paul langsung menuju lobi gedung KPK. Terpantau, pengusaha itu enggan berkomentar terkait materi persidangan kali ini. Paul hanya melempar senyum kepada awak media yang mencecar pertanyaan untuknya.
Informasi yang berhasil dihimpun, Saul Paulus Nelwan sendiri telah beberapa kali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Pasalnya dia diduga penghubung Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Pemasaran PT. Duta Graha Indah, Muhammad El Idris dengan Sesmenpora Wafid Muharam.
Paul juga telah dikenakan status cegah ke luar negeri oleh KPK. Rumah milik Paul di Jalan Wahyu Blok G Nomor 28 Gandaria, Jakarta Selatan juga tak luput dari penggeledahan awal November tahun 2012 lalu.
Terkait perkara itu, KPK resmi menetapkan status tersangka kepada mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alfian Mallarangen, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olah Raga Dedy Kusdinar serta Kepala Divisi Kontruksi I PT. Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor menyangkut pengadaan pembangunan sarana dan prasarana P3SON Hambalang.
Sementara itu, hasil laporan jumlah kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diserahkan ke KPK, jumlah total keseluruhan dari proyek itu mencapai Rp463,66 miliar.
Klik di sini untuk berita pengusaha di periksa KPK terkait Hambalang
(stb)