Kasus suap Rudi jadi pembahasan internal Kementerian ESDM

Selasa, 10 September 2013 - 12:53 WIB
Kasus suap Rudi jadi pembahasan internal Kementerian ESDM
Kasus suap Rudi jadi pembahasan internal Kementerian ESDM
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman menyatakan, pihaknya pernah membahas perkembangan kasus ini. Hasil pembahasannya kemudian diambil kesimpulan.

Utamanya soal penyerahan sepenuhnya penyelesaian kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami bahas ini di kementerian. Kami tunggu hasilnya. Kami serahkan kepada KPK sebagai lembaga yang kami percayai, untuk menangani hal-hal seperti ini," kata Saleh saat dihubungi SINDO di Jakarta, Senin 9 September 2013 malam.

Lebih lanjut, dia menyampaikan kementeriannya menghargai penuh langkah-langkah KPK. Termasuk melakukan penyelidikan baru yang mengarah ke Kementerian ESDM. Tentu kementerian mengambil sikap taat pada hukum.

ESDM tetap kooperatif dan menyerahkan kepada aparat hukum dalam hal ini KPK, untuk mengusut berbagai dugaan-dugaan yang ada saat ini. "Tentu ada prinsip-prinsip praduga tidak bersalah. Tentu perlu ada kejelasan, akurasi data dan sebagainya," tandasnya.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan Deviardi alias Ardi (pelatih golf).

KPK juga mencekal enam orang. Mereka yakni, Sekjen ESDM Waryono Karno, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo.

Presiden Direktur PT Parna Raya Grup Artha Meris Simbolon, dan pimpinan PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta.

Klik di sini untuk berita kasus suap Rudi, KPK dalami pertemuan di Singapura
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7787 seconds (0.1#10.140)