KPK masih dalami informasi terkait Sengman

Sabtu, 07 September 2013 - 16:21 WIB
KPK masih dalami informasi...
KPK masih dalami informasi terkait Sengman
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pihaknya masih mendalami keterkaitan nama Sengman Tjahja dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diduga membawa uang sebesar Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.

"Kalau keterangannya masih bersifat berdiri sendiri, maka kita harus mendalami keterangan-keterangan lain. Jadi belum ada keterangan soal kesimpulan Sengman," kata Abraham di Econvention Building, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/9/2013).

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pengakuan mengejutkan datang dari Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Saat sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Ridwan menyebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Demikian diungkapkan Ridwan Hakim saat bersaksi dalam lanjutan sidang pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama. "Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 29 Agustus 2013.

Penasaran dengan ucapan Ridwan Hakim, ketua majelis hakim, Nawawi Pomolango pun mendesak putra Hilmi Aminuddin itu menjelaskan maksud nama Sengman. "Sengman itu utusan presiden yang mulia," jawab Ridwan.

Hakim Nawawi semakin penasaran. "Presiden apa?" tanya hakim kembali. "Ya Presiden SBY," timpal Ridwan. Namun begitu, Ridwan yang mengaku pengusaha pembuatan baju (konveksi) menjelaskan maksud uang Rp40 miliar itu. "Saya tidak tahu," jawab Ridwan.

Untuk diketahui, Fathanah didakwa menerima Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang disebut akan diserahkan ke Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS. Tak hanya itu, Fathanah juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(maf)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
100 Ribu Ton Impor Daging...
100 Ribu Ton Impor Daging Sapi Tersendat, Bagaimana Stok Ramadhan dan Lebaran?
Berita Terkini
Ahmad Muzani Respons...
Ahmad Muzani Respons Isu Reshuffle Menteri Kabinet Merah Putih pada Mei
15 menit yang lalu
Kenapa Hasan Nasbi Mundur...
Kenapa Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO?
24 menit yang lalu
Barang Sitaan Milik...
Barang Sitaan Milik Hasto Belum Dikembalikan KPK
1 jam yang lalu
Hasan Nasbi Mundur dari...
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Siapa Penggantinya?
1 jam yang lalu
Hasan Nasbi Mundur,...
Hasan Nasbi Mundur, Kantor Komunikasi Kepresidenan Tetap Berjalan
2 jam yang lalu
Hasan Nasbi Mundur dari...
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Ini Respons Gerindra
3 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved