Ini yang patut dicermati soal sprindik palsu Jero
Sabtu, 07 September 2013 - 07:34 WIB
Ini yang patut dicermati soal sprindik palsu Jero
A
A
A
Sindonews.com - Beredarnya surat perintah penyidikan (Sprindik) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup membuat geger. Namun, KPK buru-buru membantahnya jika sprindik yang beredar di kalangan wartawan adalah palsu.
Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi mengatakan, beredarnya sprindik "palsu" atas nama Jero Wacik kental nuansa politis. Ia mencermati tiga hal terkait hal tersebut.
"Pertama, bocornya sprindik bisa dilihat sebagai Ffait accompli kepada Presiden SBY untuk mempertegas akan adanya keterlibatan Jero Wacik dalam kasus SKK Migas," katanya ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (7/8/2013).
Kedua, kata Muradi, bocornya sprindik sebagai bagian dari penggringan opini publik berkaitan adanya master mind dalam kasus SKK Migas dan hal tersebut mengarah pada Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat itu.
"Dan ketiga, dengan keterbatasan yang dimiliki KPK, maka langkah pembocoran sprindik sebagai bagian dari penggalangan dukungan kepada KPK untuk memproses keterlibatan lingkaran terdekat kekuasaan," tegasnya.
Ia menambahkan, dengan tiga perspektif tersebut, kekentalan politik sebagai pendorong proses penegakan hukum menjadi sangat mungkin. Pasalnya, melibatkan lingkaran terdekat kekuasaan.
"Hal tersebut mempertegas bahwa KPK tetap membutuhkan dukungan publik di satu sisi dan mennguji komitmen SBY untuk membuktikan janjinya yang akan memproses semua kasus korupsi termasuk di lingkaran terdekatnya," pungkasnya.
Klik berita soal bantahan KPK terkait sprindik Menteri ESDM Jero Wacik yang beredar di media.
Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi mengatakan, beredarnya sprindik "palsu" atas nama Jero Wacik kental nuansa politis. Ia mencermati tiga hal terkait hal tersebut.
"Pertama, bocornya sprindik bisa dilihat sebagai Ffait accompli kepada Presiden SBY untuk mempertegas akan adanya keterlibatan Jero Wacik dalam kasus SKK Migas," katanya ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (7/8/2013).
Kedua, kata Muradi, bocornya sprindik sebagai bagian dari penggringan opini publik berkaitan adanya master mind dalam kasus SKK Migas dan hal tersebut mengarah pada Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat itu.
"Dan ketiga, dengan keterbatasan yang dimiliki KPK, maka langkah pembocoran sprindik sebagai bagian dari penggalangan dukungan kepada KPK untuk memproses keterlibatan lingkaran terdekat kekuasaan," tegasnya.
Ia menambahkan, dengan tiga perspektif tersebut, kekentalan politik sebagai pendorong proses penegakan hukum menjadi sangat mungkin. Pasalnya, melibatkan lingkaran terdekat kekuasaan.
"Hal tersebut mempertegas bahwa KPK tetap membutuhkan dukungan publik di satu sisi dan mennguji komitmen SBY untuk membuktikan janjinya yang akan memproses semua kasus korupsi termasuk di lingkaran terdekatnya," pungkasnya.
Klik berita soal bantahan KPK terkait sprindik Menteri ESDM Jero Wacik yang beredar di media.
(kri)