Dua anggota Komisi III DPR temui Kapolri
A
A
A
Sindonews.com - Dua anggota Komisi III DPR menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo, di Mabes Polri, Jakarta, hari ini. Mereka yaitu anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo dan dari Fraksi PDIP Herman Hery.
Kedua politikus itu terlihat memasuki Gedung Rupatama, tempat Kapolri dan para perwira tinggi Polri berkantor. Saat dikonfirmasi, Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet berdalih kedatangannya ke Gedung Rupatama Mabes Polri, hanya untuk bersilaturahmi.
"Ya main saja, tidak ada agenda apa-apa," ucap Bamsoet di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).
Alasan yang berbeda dilontarkan oleh politikus PDIP Herman Hery yang mengatakan hendak makan siang di kantor Kapolri. "Ya numpang makan saja," kata Herman sambil meninggalkan kerumunan wartawan.
Untuk diketahui, Bamsoet dan Herman datang ke Mabes Polri menggunakan kendaraanya masing-masing. Namun saat meninggalkan Mabes Polri keduanya naik satu mobil mewah Range Rover warna putih bernomor polisi B 88 MAT.
Sebelumnya diberitakan, kedua nama tersebut kerap disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM roda dua dan roda empat di Korlantas Polri. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5/2013), Teddy Rusmawan, saksi, mengungkapkan bahwa dia diperintah Irjen Pol Djoko Susilo untuk memberi Rp4 miliar kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR agar pengadaan simulator tahun anggaran 2011 disetujui.
Sebagai imbalan, anggota Banggar yang dikoordinatori M Nazaruddin waktu itu berjanji akan membantu mengalokasikan dana pendidikan Rp600 miliar untuk kepolisian. Teddy yang juga mantan ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) mengemukakan bahwa ia bertemu dengan sejumlah anggota Banggar dan Komisi III DPR di Restoran Basara terkait proyek tersebut.
Anggota DPR yang hadir di Basara adalah Nazaruddin, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, dan Herman Hery. Uang Rp4 miliar itu berasal dari kas Primkoppol yang dipinjam Irjen Djoko. Uang itu kemudian diserahkan kepada anggota DPR lewat ajudan dan sopir mereka. Dalam beberapa kesempatan, mereka semua telah membantahnya.
Kedua politikus itu terlihat memasuki Gedung Rupatama, tempat Kapolri dan para perwira tinggi Polri berkantor. Saat dikonfirmasi, Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet berdalih kedatangannya ke Gedung Rupatama Mabes Polri, hanya untuk bersilaturahmi.
"Ya main saja, tidak ada agenda apa-apa," ucap Bamsoet di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).
Alasan yang berbeda dilontarkan oleh politikus PDIP Herman Hery yang mengatakan hendak makan siang di kantor Kapolri. "Ya numpang makan saja," kata Herman sambil meninggalkan kerumunan wartawan.
Untuk diketahui, Bamsoet dan Herman datang ke Mabes Polri menggunakan kendaraanya masing-masing. Namun saat meninggalkan Mabes Polri keduanya naik satu mobil mewah Range Rover warna putih bernomor polisi B 88 MAT.
Sebelumnya diberitakan, kedua nama tersebut kerap disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM roda dua dan roda empat di Korlantas Polri. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5/2013), Teddy Rusmawan, saksi, mengungkapkan bahwa dia diperintah Irjen Pol Djoko Susilo untuk memberi Rp4 miliar kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR agar pengadaan simulator tahun anggaran 2011 disetujui.
Sebagai imbalan, anggota Banggar yang dikoordinatori M Nazaruddin waktu itu berjanji akan membantu mengalokasikan dana pendidikan Rp600 miliar untuk kepolisian. Teddy yang juga mantan ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) mengemukakan bahwa ia bertemu dengan sejumlah anggota Banggar dan Komisi III DPR di Restoran Basara terkait proyek tersebut.
Anggota DPR yang hadir di Basara adalah Nazaruddin, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, dan Herman Hery. Uang Rp4 miliar itu berasal dari kas Primkoppol yang dipinjam Irjen Djoko. Uang itu kemudian diserahkan kepada anggota DPR lewat ajudan dan sopir mereka. Dalam beberapa kesempatan, mereka semua telah membantahnya.
(lal)