Teuku Bagus ungkap mafia Hambalang bukan hanya swasta

Jum'at, 06 September 2013 - 17:13 WIB
Teuku Bagus ungkap mafia...
Teuku Bagus ungkap mafia Hambalang bukan hanya swasta
A A A
Sindonews.com - Tersangka mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor siap mengungkap tuntas keberadaan mafia proyek, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana prasarana sport center Hambalang.

Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Teuku Bagus, Haryo Budi Wibowo saat mendampingi kliennya memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang juga Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Hambalang.

"Iya mafia proyek itu (Hambalang) kan bukan hanya swasta saja. Tapi ada eksekutif dan legislatif," kata Haryo di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/13).

Dikonfirmasi soal nama-nama mafia itu, dia menuturkan, Teuku Bagus baru diperiksa sebagai saksi. Tetapi jika penyidik menanyakan data detail tersebut tentu akan dijawab dan disampaikan.

Yang jelas tutur dia, pada pemeriksaan sebelum Teuku Bagus sudah menuturkan soal mafia proyek Hambalang itu ke penyidik. "Pas nanti saat penyampaian keterangan sebagai tersangka dia (Teuku Bagus) akan terbuka soal mafia proyek itu. Tapi kita tunggu KPK," bebernya.

Prinsipnya, apa yang diperlukan KPK terkait berbagai informasi akan diberikan Teuku Bagus. Dikonfirmasi soal keterkaitan mafia proyek Hambalang di DPR dengan aliran uang Rp7,3 miliar ke DPR seperti tertuang Laporan Hasil Pemeriksaan Invesitagtif Tahap II (LHP II) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Haryo mengaku belum mengetahui. "Kalau (aliran uang ke DPR saya belum, saya belum tahu. Belum dikasih tau," ujarnya.

Dalam LHP II itu muncul adanya jatah 18 persen atau Rp40 miliar dari nilai total proyek Hambalang untuk Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng). Haryo menyatakan, tidak ada pertemuan apapun antara Teuku, Andi Mallarangeng, dan Choel soal lobi-lobi proyek dan pembahasan fee 18 persen tersebut. Pasalnya kliennya belum mengetahui hasil audit investigatif.

"(Tapi) Ada beberapa yang sudah disampaikan kepada KPK dalam penyidikan kemarin (beberapa waktu lalu). Cuman pak tengku belum mau membongkar ini ke publik sekarang. Tapi nanti akan dibongkar," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)