KPK akan perbaiki sistem pemberantasan korupsi

Jum'at, 06 September 2013 - 03:59 WIB
KPK akan perbaiki sistem...
KPK akan perbaiki sistem pemberantasan korupsi
A A A
Sindonews.com - Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak cukup hanya dilakukan dengan cara konvensional yakni penindakan.

Perubahan sistem dinilai menjadi cara ampuh, mencegah kembali terjadinya tindak korupsi. "KPK itu bukan pemadam kebakaran, dimana tiap ada kebakaran pasti datang untuk menyelesaikan masalah. Karenanya kami juga memiliki tim khusus yang langsung menganalisa aturan, atau sistem yang berlaku di instansi lokasi terjadinya korupsi. Dengan mengubah sistem agar tidak ada celah bagi tindak korupsi, lebih menjamin pemberantasan korupsi," ujar Ketua KPK Abraham Samad di UGM, Kamis (5/9/013).

Dalam kuliah umum bagi mahasiswa baru Pascasarjana UGM, Abraham juga mengatakan, KPK saat ini tengah berupaya memperbaiki sistem yang berlangsung di sektor-sektor strategis.

Hal tersebut dilakukan demi kepentingan nasional, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. "Indonesia ini negara yang kaya di sektor apapun. Sebenarnya kita bisa menjadi mandiri. Karenanya KPK ingin masuk ke sektor strategis untuk mengubah sistemnya, seperti sektor pangan," ungkapnya.

Abraham menuturkan, sektor pangan sampai saat ini menjadi pijakan kehidupan masyarakat Indonesia. Karenanya perubahan sistem pada sektor pangan, baik pertanian, peternakan, perikanan ditambah pendidikan dan kesehatan perlu dilakukan.

Tak hanya pangan, sektor energi yang juga menyangkut hajat hidup orang banyak juga perlu dilakukan perbaikan.

Menurut Abraham, jika pemerintah Indonesia bisa melakukan renegosiasi terhadap kontrak kepemilikan sumber-sumber tambang yang ada di Indonesia, keuntungan yang dapat dicapai sangat banyak.

"Kalau saja pertambangan seperti nikel, batubara dan tambang lainnya bisa dikuasai bangsa Indonesia sendiri, tiap tahunnya kita bisa memperoleh pendapatan hingga Rp20.000 triliun. Tiap penduduk di Indonesia bisa peroleh pendapatan minimal Rp20 juta perbulan," tuturnya.

Sektor lain yang sedang dimasuki KPK untuk menutup lubang-lubang korupsi ialah pajak. Dikatakan Abraham, saat ini negara mengalami kerugian yang sangat besar dari pajak.

Hal ini dikarenakan 50 persen perusahaan tambang tidak membayar pajak pada negara. Hal yang ada hanya pemberian upeti bagi gubernur dan bupati setempat. Padahal, APBD Indonesia yang berjumlah Rp1.500 triliun, 78 persen berasal dari pajak.

"Jika semua sistem pada sektor-sektor tersebut bisa diubah, sehingga tidak ada lagi korupsi. Saya berharap generasi baru yang akan datang tidak akan lagi mengenal kata korupsi. Korupsi bisa jadi layaknya dinosaurus dan hewan purba lainnya (punah)," tuturnya.
(stb)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved