Tahun ini MUI keluarkan 591 sertifikat halal
A
A
A
Sindonews.com - Pada tahun 2013 sampai bulan Juni, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan 591 sertifikat halal. Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Lukmanul Hakim.
Dia mengatakan, 591 sertifikat halal itu dengan jumlah produk 16.575 dari 477 perusahaan. Sedangkan pada tahun 2012 lalu, terdapat 653 sertifikasi halal dari 19.830 produk yang dikeluarkan dari 626 perusahaan. "Dalam hal ini, MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikasi haram," kata dia, Rabu (4/9/2013).
Dalam melakukan sertifikasi, sifatnya hanya sukarela. Tidak ada perangkat hukum yang mengatur wewenang MUI melakukan pemeriksaan kehalalan.
Artinya, MUI tidak memaksakan kehendak untuk suatu produk dan perusahaan dalam memeriksakan kandungan, serta propses pembuatan sesuai dengan ketentuan jaminan halal.
Dia mengatakan, 591 sertifikat halal itu dengan jumlah produk 16.575 dari 477 perusahaan. Sedangkan pada tahun 2012 lalu, terdapat 653 sertifikasi halal dari 19.830 produk yang dikeluarkan dari 626 perusahaan. "Dalam hal ini, MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikasi haram," kata dia, Rabu (4/9/2013).
Dalam melakukan sertifikasi, sifatnya hanya sukarela. Tidak ada perangkat hukum yang mengatur wewenang MUI melakukan pemeriksaan kehalalan.
Artinya, MUI tidak memaksakan kehendak untuk suatu produk dan perusahaan dalam memeriksakan kandungan, serta propses pembuatan sesuai dengan ketentuan jaminan halal.
(stb)