Polri siapkan bantuan hukum untuk Djoko Susilo
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Oegroseno mengaku, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memberikan bantuan hukum, untuk terdakwa kasus Simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo (DS) melalui Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri.
Namun, bantuan tersebut menunggu langkah-langkah hukum yang akan dilakukan oleh terdakwa DS. "Polri siap jika terdakwa membutuhkan bantuan hukum, tapi tergantung beliau (Djoko Susilo). Tergantung kelompok pengacaranya. Kami tidak ada masalah," kata Oegro di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (4/9/2013).
Oegro juga mengatakan, bantuan hukum yang akan diberikan oleh Divkum Mabes Polri, tidak hanya untuk anggota Polri. Namun untuk semua masyarakat yang merasa terzalimi oleh hukum.
"Kalau minta bantuan, masyarakat yang terzalimi juga, akan kami bantu," tandas Oegro.
Namun, bantuan tersebut menunggu langkah-langkah hukum yang akan dilakukan oleh terdakwa DS. "Polri siap jika terdakwa membutuhkan bantuan hukum, tapi tergantung beliau (Djoko Susilo). Tergantung kelompok pengacaranya. Kami tidak ada masalah," kata Oegro di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (4/9/2013).
Oegro juga mengatakan, bantuan hukum yang akan diberikan oleh Divkum Mabes Polri, tidak hanya untuk anggota Polri. Namun untuk semua masyarakat yang merasa terzalimi oleh hukum.
"Kalau minta bantuan, masyarakat yang terzalimi juga, akan kami bantu," tandas Oegro.
(stb)