Angel Lelga setuju KPU batasi alat peraga kampanye

Rabu, 04 September 2013 - 16:02 WIB
Angel Lelga setuju KPU batasi alat peraga kampanye
Angel Lelga setuju KPU batasi alat peraga kampanye
A A A
Sindonews.com - Calon anggota legislatif (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Angel Lelga mengaku setuju dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai pembatasan alat peraga kampanye.

Menurutnya pembatasan tersebut mendorong semua caleg untuk bekerja dan turun langsung kepada masyarakat.

"Soal pembatasan alat peraga saya sangat setuju, buat saya mendorong caleg kerja lebih fokus, lebih total," kata Angel dalam diskusi di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Mantan istri Raja Dangdut Rhoma Irama ini mengaku tidak banyak memasang baliho di daerah pemilihannya di Jawa Tengah V, karena merasa sudah cukup dikenal oleh masyarakat di daerah pemilihannya.

Angel merupakan calon anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V meliputi Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta itu.

"Saya tidak terlalu banyak masang seperti itu (Baliho), kemarin hanya ucapan selamat Idul Fitri, kayaknya mengotori saja, buat saya nanti sajalah, karena mereka sudah kenal saya,.

Angel mengaku, tidak mempunyai persiapan khusus dalam terjun ke politik. "Saya tidak punya persiapan khusus, saya sejak masuk politik langsung siap," tukasnya.

Seperti diketahui KPU membuat aturan pembatasan alat peraga kampanye bagi caleg dan partai politik. Caleg hanya diperbolehkan memasang spanduk dengan zona penempatan yang telah ditentukan.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5632 seconds (0.1#10.140)