Kasus Hambalang, BPK & KPK dalami kerugian negara
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan koordinasi terkait Laporan Kerugian Negara (LKN) pembangunan proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olah Raga Nasional Hambalang, Jawa Barat.
"LKN. Hambalang," jawab Hadi sambil berlalu masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Hadi Purnomo yang datang sendirian tiba di lembaga pimpinan Abraham Samad sekira pukul 13.15 WIB mengenakan baju warna coklat bernuansa batik.
Hadi tak banyak berkomentar mengenai pertemuannya kali ini bersama pimpinan KPK terkait perkembangan hasil audit kerugian negara dari pembangunan sport center Hambalang.
Sebelumnya, BPK secara resmi telah menyerahkan hasil audit LKN tahap II soal Hambalang ke KPK dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam laporan BPK yang lalu, Hadi belum mengetahui kapan finalisasi hasil audit BPK soal proyek Hambalang tersebut tuntas. Dia beralasan, penghitungan yang sedang dilakukan menyangkut kerugian negara dan bukan pemeriksaan investigasi.
”Jadi kita harus duduk bersama antara KPK dan BPK. Tunggu sebentarnya kita tunggu. Mudah-mudahan tidak lama lagi. Sedang diproses finalisasi antara BPK dan KPK,” terang Hadi.
Sebab itu kerugian negara yang dihitung oleh BPK dalam hasil audit tahap II yaitu Rp463,6 miliar baru sebatas indikasi. Menurut Hadi, jumlah perhitungan kerugian negara tersebut masih bisa berubah tergantung hasil akhir perhitungan yang dilakukan BPK.
”Bisa sama, bisa bertambah dan bisa berkurang,” ketus Hadi.
"LKN. Hambalang," jawab Hadi sambil berlalu masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Hadi Purnomo yang datang sendirian tiba di lembaga pimpinan Abraham Samad sekira pukul 13.15 WIB mengenakan baju warna coklat bernuansa batik.
Hadi tak banyak berkomentar mengenai pertemuannya kali ini bersama pimpinan KPK terkait perkembangan hasil audit kerugian negara dari pembangunan sport center Hambalang.
Sebelumnya, BPK secara resmi telah menyerahkan hasil audit LKN tahap II soal Hambalang ke KPK dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam laporan BPK yang lalu, Hadi belum mengetahui kapan finalisasi hasil audit BPK soal proyek Hambalang tersebut tuntas. Dia beralasan, penghitungan yang sedang dilakukan menyangkut kerugian negara dan bukan pemeriksaan investigasi.
”Jadi kita harus duduk bersama antara KPK dan BPK. Tunggu sebentarnya kita tunggu. Mudah-mudahan tidak lama lagi. Sedang diproses finalisasi antara BPK dan KPK,” terang Hadi.
Sebab itu kerugian negara yang dihitung oleh BPK dalam hasil audit tahap II yaitu Rp463,6 miliar baru sebatas indikasi. Menurut Hadi, jumlah perhitungan kerugian negara tersebut masih bisa berubah tergantung hasil akhir perhitungan yang dilakukan BPK.
”Bisa sama, bisa bertambah dan bisa berkurang,” ketus Hadi.
(kri)