Akbar Tanjung: Politik Indonesia harus sesuai 4 pilar
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua DPR RI periode 1999-2004, Akbar Tanjung mengingatkan sistem politik Indonesia harus tetap sesuai dengan empat pilar kebangsaan di era reformasi dan demokrasi ini.
Dia menjelaskan, meski saat ini politik Indonesia menganut sistem kebebasan berdasarkan demokrasi, namun hal itu tak dapat dipisahkan dari Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, NKRI dan UUD 1945 yang tercantum dalam empat pilar.
"Dalam kehidupan politik, tetapi tetap dalam konteks wawasan nusantara (harus) tetap berpegang prinsip dasar melalui empat pilar," kata Akbar dalam Forum Diskusi Nasional (FDN) bertemakan Konsep Nusantara Dalam Semangat Kemerdekaan NKRI di Kantor FDN, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2013).
Lanjut dia, penerapan politik berdasarkan demokrasi melalui empat pilar harus diterapkan seluruh elemen masyarakat termasuk level eksekutif.
"Bagaimana dalam kebebasan politik hingga sampai ke eksekutif, dimana saat ini terbuka, sangat bebas dan memilih langsung," tegasnya.
Politikus senior Partai Golkar ini juga menegaskan, jika sistem politik demokrasi di Indonesia tetap menganut empat pilar maka ke depan gagasan reformasi terkait adanya kebebasan berpolitik bisa tercapai dengan baik.
"Setelah reformasi kita lakukan perubahan politik, kenegaraan, kemasyarakatan. Tapi, tetap berlandas pada NKRI. Kebebasan itu bukan hanya semata-mata (bebas), tetapi harus untuk
kemajuan bangsa dengan wawasan nusantara melalui prinsip dasar empat pilar," pungkasnya.
Dia menjelaskan, meski saat ini politik Indonesia menganut sistem kebebasan berdasarkan demokrasi, namun hal itu tak dapat dipisahkan dari Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, NKRI dan UUD 1945 yang tercantum dalam empat pilar.
"Dalam kehidupan politik, tetapi tetap dalam konteks wawasan nusantara (harus) tetap berpegang prinsip dasar melalui empat pilar," kata Akbar dalam Forum Diskusi Nasional (FDN) bertemakan Konsep Nusantara Dalam Semangat Kemerdekaan NKRI di Kantor FDN, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2013).
Lanjut dia, penerapan politik berdasarkan demokrasi melalui empat pilar harus diterapkan seluruh elemen masyarakat termasuk level eksekutif.
"Bagaimana dalam kebebasan politik hingga sampai ke eksekutif, dimana saat ini terbuka, sangat bebas dan memilih langsung," tegasnya.
Politikus senior Partai Golkar ini juga menegaskan, jika sistem politik demokrasi di Indonesia tetap menganut empat pilar maka ke depan gagasan reformasi terkait adanya kebebasan berpolitik bisa tercapai dengan baik.
"Setelah reformasi kita lakukan perubahan politik, kenegaraan, kemasyarakatan. Tapi, tetap berlandas pada NKRI. Kebebasan itu bukan hanya semata-mata (bebas), tetapi harus untuk
kemajuan bangsa dengan wawasan nusantara melalui prinsip dasar empat pilar," pungkasnya.
(kri)