KPK pertimbangkan banding terhadap vonis Djoko Susilo

Selasa, 03 September 2013 - 18:36 WIB
KPK pertimbangkan banding...
KPK pertimbangkan banding terhadap vonis Djoko Susilo
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari putusan sidang atau vonis yang dijatuhi Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang proyek pengadaan Simulator SIM Irjen Djoko Susilo.

"Biasanya tenggang waktu kita itu satu minggu, kita akan dalami (dan) pelajari," kata Wakil Pimpinan KPK Zulkarnaen di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Zulkarnaen menjelaskan, jika hasil putusan majelis hakim 2/3 lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka sesuai prosedur mereka akan mengajukan banding. Tetapi hal itu masih perlu dipelajari.

"Makannya itu pidana pokok, 18 kalau hitung-hitung pidana pokok kan 12 tahun, seminimalnya 12 tahun, jadi standar kita banding. Kita pelajari dahulu," terangnya.

Lanjut dia, hal yang lain mereka akan pelajari adalah kemungkinan adanya biaya mengganti kerugian negara atas perkara yang melibatkan perwira tinggi Polri itu.

"Ini juga jadi bahan bahasan kami, kalau ada kerugian negara, wajib ada tuntutan uang pengganti. Kalau tidak dikabulkan, tentu kita pelajari dulu," tuntasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus korupsi simulator kemudi R2 dan R4 di Korlantasan Mabes Polri, tahun anggaran 2010 dan 2011 serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Irjen Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara, dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara.

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/9/2013) sore. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut KPK, yang menuntut mantan Kakorlantas itu 18 tahun pidana penjara, serta pidana denda Rp1 miliar, subsider satu tahun kurungan penjara.
(lal)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved