Vonis Djoko Susilo, majelis hakim dikawal ketat polisi

Selasa, 03 September 2013 - 15:34 WIB
Vonis Djoko Susilo,...
Vonis Djoko Susilo, majelis hakim dikawal ketat polisi
A A A
Sindonews.com - Sidang vonis suap Simulator SIM di Korlantas Polri dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo dikawal ketat keamanan Kepolisian. Bahkan, majelis hakim pun dikawal dua orang polisi.

Dari pantauan terlihat, dua anggota polisi itu duduk di belakang majelis hakim. Satu duduk di belakang anggota panitera, sementara lainnya duduk di belakang Ketua Majelis Hakim Suhartoyo.

Ruang sidang yang dipadati pengunjung baik dari awak media, kerabat dan kolega terdakwa membuat suasan ruang sidang terlihat penuh. Selain itu, buruknya pendingin udara membuat suasana sidang begitu panas.

Bahkan, tidak jarang majelis hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum Djoko terlihat kipas-kipas lantaran kegerahan. Sehingga, pegawai Pengadilan Tipikor pun terpaksa membuka jendela untuk mengatur sirkulasi udara.

Saat ini, Selasa (3/9/2013) sidang masih berlanjut dengan membacakan fakta persidangan yang dibacakan secara bergantian oleh anggota majelis hakim.

Djoko Susilo oleh Jaksa Penuntut Umum dituntut 18 tahun penjara. Djoko diduga terlibat dalam korupsi pengadaan simulator kemudi uji klinik roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011 dan pencucian uang.

Dalam perkara itu, Djoko juga dituntut Jaksa membayar uang pengganti sebanyak Rp32 miliar, karena terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dari proyek pengadaan driving simulator SIM pada tahun 2011. Sehingga, kerugian keuangan negara dalam proyek ini mencapai Rp121,830 miliar.

Selain itu, JPU menilai harta kekayaan milik mantan Gubernur Akpol yang diperoleh sejak Oktober 2010-2012 dan harta tahun 2003-Maret 2010 merupakan hasil tindak pidana korupsi karena tidak sesuai dengan penghasilan resmi Djoko dan harta yang dilaporkannya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sehingga Jaksa juga menjeratnya dengan pencucian uang.
(kri)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved