Jelang Vonis, pihak Djoko inginkan keputusan monumental

Selasa, 03 September 2013 - 13:06 WIB
Jelang Vonis, pihak...
Jelang Vonis, pihak Djoko inginkan keputusan monumental
A A A
Sindonews.com - Jelang sidang vonis terdakwa dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri, Kubu mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo menginginkan keputusan monumental dari majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Keinginan tersebut disampaikan penasehat Hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang. Menurutnya keputusan harus sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan, bukan putusan di luar fakta persidangan.

Menurut Juniver, tim penasehat hukum dua hari lalu telah mengkaji dan berdiskusi terkait hasil keputusan yang akan dijatuhkan kepada kliennya. Tim kuasa hukum sepakat apapun keputusannya asal berdasarkan fakta hukum di persidangan.

"Sikap ini adalah sikap yang baik sesuai penegakan hukum kita," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Selanjutnya, pihaknya akan mencermati dahulu apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan untuk mantan Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu.

"Akan mencermati dulu apa pertimbangannya, apa dasar hukumnya terhadap putusannya," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam tuntutannya Djoko terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp32 miliar dan memperkaya orang lain atau korporasi dari proyek pengadaan driving simulator SIM pada tahun 2011. Kerugian keuangan negara dalam proyek ini Rp21,830 miliar.

Sementara itu, Djoko Susilo menurut jaksa juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dengan membelanjakan, mengalihkan dan mengatasnamakan aset dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Djoko Susilo dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana 18 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Selain itu, Djoko dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp32 miliar, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
(kri)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Infografis
Jadwal Terbaru Libur...
Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved