KPK bantah ekspos 18 anggota DPR terlibat Hambalang

Selasa, 03 September 2013 - 01:45 WIB
KPK bantah ekspos 18 anggota DPR terlibat Hambalang
KPK bantah ekspos 18 anggota DPR terlibat Hambalang
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Bambang Widjojanto membantah, bahwa KPK yang membeberkan identitas 18 anggota DPR yang masuk ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Invesitagtif Tahap II (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia mengaku, KPK tidak pernah menyatakan 18 orang yang disebut sebelumnya itu, adalah anggota DPR. "18 itu tidak disebutkan background-nya. Kami enggak tahu background-nya apa? Karena, kami hanya disebutkan inisialnya saja. Tapi LHP II menyebutkan apa perannya dalam proses itu," tegasnya, Senin (2/9/2013) malam.

Sebelumnya, Bambang memastikan, ada 18 inisial nama anggota DPR yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan persetujuan anggaran proyek pembangunan Sport Center, Hambalang, Jawa Barat dalam LHP II BPK.

Pernyataaan itu disampaikannya saat dikonfirmasi terkait 15 inisial nama anggota DPR, seperti yang tertuang dalam LHP II yang beredar di kalangan wartawan.

"Hal yang saya baca ada sekitar 18 nama. Tapi tidak disebut berasal dari mana. Nama itu inisial. Di situ secara umum dijelaskan apa perannya. Tapi saya enggak tahu rinciannya sebagai apa," kata Bambang saat konferensi persi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 28 Agutus 2013 lalu.

Menyikapi munculnya inisial laporan itu, lanjut dia, ada beberapa hal menjadi sikap KPK. Pertama, inisial itu akan diklarifikasi menunjukkan nama siapa sebenarnya. Karena jangan sampai salah melakukan indentifikasi.

Kedua, KPK akan melihat apakah anggota DPR tersebut sudah dipanggil sebagai saksi atau belum. Kalau sudah apakah sudah inline sesuai atau belum.

"Atau ada informasi lain yang harus dikembangkan. Itu prosesnya sedang berjalan. Hasil LHP II BPK itu, kami gunakan sebagai pengayaan dalam penyidikan," ungkapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6929 seconds (0.1#10.140)