Kasus suap daging sapi, KPK tunggu perkembangan sidang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengambil sikap, terhadap sejumlah nama yang muncul di persidangan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
"Tetapi yang saya bisa yakinkan, semua proses itu (nama-nama) pasti dicatat. Nanti pasti akan ada klarifikasi sejauh mana ini berguna, untuk ungkap kasus-kasus selanjutnya. Ini bisa berkembang bisa enggak," kata Bambang di Hotel JW Marriott, Jakarta, Senin (2/9/13).
Diketahui, sejumlah nama yang muncul dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah Kamis 29 Agustus 2013 lalu di Pengadilan Tipikor, Jakarta adalah Sengman, Bunda Putri, Pak Lurah dan Dipo.
Bambang mengaku tidak mendengar langsung proses persidangan terdakwa Ahmad Fathanah pekan lalu. Karenanya, dia akan menanyakan langsung kepada penyidik dan jaksa soal fakta dan sadapan yang diputarkan.
"Seharusnya saksi Ridwan Hakim menyebut soal Sengman itu, saat pemeriksaan di penyidikan bukan di pengadilan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, orang-orang yang disebut dalam persidangan saat Ridwan Hakim bersaksi kemarin belum dipanggil. Pasalnya, proses persidangan Fathanah dan juga mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sedang berjalan.
Bambang menegaskan, agar saksi tidak main-main dalam memberikan keterangan di dalam persidangan. "Apa peran dia (Sengman) dalam pembuktian? Kalau perannya enggak ada atau terbatas sekali, untuk apa dipanggil. Kami lagi periksa membuktikan penyuapan. Pertanyaan saya, apakah orang itu berkaitan dengan penyuapan? Tapi ini (Sengman terima Rp40 miliar) bagus untuk pemeriksaan," bebernya.
Demikian juga soal Bunda Putri, Pak Lurah dan Haji Susu, Bambang menyatakan harus jelas dulu apa yang terkuak di persidangan. Termasuk bagaimana dan apa yang diungkapkan Bunda Putri dalam rekaman.
Untuk sidang memang sangat menarik untuk disimak. Tapi KPK harus konsentrasi dalam pembuktian terdakwa Fathanah dan Luthfi Hasan. Khususnya apa yang sudah dirumuskan dalam dakwaan.
"Dugaan saya, penuntut KPK ingin buktikan bahwa pengaturan-pengaturan itu atas campur tangan orang lain yang punya pengaruh. Ada orang-orang yang bekerja di ruang-ruang gelap, tapi mempengaruhi ruang-ruang terang. Itu bahaya. Itu namanya tidak transparan," tegasnya.
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu mengaku, belum mengetahui apakah nama Sengman, Haji Susu, Bunda Putri, Dipo dan Pak Lurah masuk ke dalam berkas penyidikan atau tidak. "Hal yang lain itu, nanti kami lihat proses perkembangannya," tandasnya.
"Tetapi yang saya bisa yakinkan, semua proses itu (nama-nama) pasti dicatat. Nanti pasti akan ada klarifikasi sejauh mana ini berguna, untuk ungkap kasus-kasus selanjutnya. Ini bisa berkembang bisa enggak," kata Bambang di Hotel JW Marriott, Jakarta, Senin (2/9/13).
Diketahui, sejumlah nama yang muncul dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah Kamis 29 Agustus 2013 lalu di Pengadilan Tipikor, Jakarta adalah Sengman, Bunda Putri, Pak Lurah dan Dipo.
Bambang mengaku tidak mendengar langsung proses persidangan terdakwa Ahmad Fathanah pekan lalu. Karenanya, dia akan menanyakan langsung kepada penyidik dan jaksa soal fakta dan sadapan yang diputarkan.
"Seharusnya saksi Ridwan Hakim menyebut soal Sengman itu, saat pemeriksaan di penyidikan bukan di pengadilan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, orang-orang yang disebut dalam persidangan saat Ridwan Hakim bersaksi kemarin belum dipanggil. Pasalnya, proses persidangan Fathanah dan juga mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sedang berjalan.
Bambang menegaskan, agar saksi tidak main-main dalam memberikan keterangan di dalam persidangan. "Apa peran dia (Sengman) dalam pembuktian? Kalau perannya enggak ada atau terbatas sekali, untuk apa dipanggil. Kami lagi periksa membuktikan penyuapan. Pertanyaan saya, apakah orang itu berkaitan dengan penyuapan? Tapi ini (Sengman terima Rp40 miliar) bagus untuk pemeriksaan," bebernya.
Demikian juga soal Bunda Putri, Pak Lurah dan Haji Susu, Bambang menyatakan harus jelas dulu apa yang terkuak di persidangan. Termasuk bagaimana dan apa yang diungkapkan Bunda Putri dalam rekaman.
Untuk sidang memang sangat menarik untuk disimak. Tapi KPK harus konsentrasi dalam pembuktian terdakwa Fathanah dan Luthfi Hasan. Khususnya apa yang sudah dirumuskan dalam dakwaan.
"Dugaan saya, penuntut KPK ingin buktikan bahwa pengaturan-pengaturan itu atas campur tangan orang lain yang punya pengaruh. Ada orang-orang yang bekerja di ruang-ruang gelap, tapi mempengaruhi ruang-ruang terang. Itu bahaya. Itu namanya tidak transparan," tegasnya.
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu mengaku, belum mengetahui apakah nama Sengman, Haji Susu, Bunda Putri, Dipo dan Pak Lurah masuk ke dalam berkas penyidikan atau tidak. "Hal yang lain itu, nanti kami lihat proses perkembangannya," tandasnya.
(stb)