Dada Rosada isyaratkan keterlibatan hakim lain
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada akhirnya selesai merampungkan pemeriksaan lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketika disinggung, dugaan keterlibatan hakim lain dalam kasus suap bantuan sosial (Bansos) Pemerintahan Daerah (Pemda) Bandung? Dada mengisyaratkan hal tersebut.
"Iya, nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," kata Dada, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan Hakim Setyabudi Tedjocahyono sebagai penerima suap bansos Bandung yang diserahkan tersangka Toto Hutagalung.
Saat keluar Gedung KPK pukul 17.30 WIB, bekas orang nomor satu di pemerintahan Bandung itu pelit saat dimintai keterangan terkait hasil pemeriksaan penyidik KPK, termasuk keterlibatan pihak lain. "Enggak. enggak," ucapnya.
Sekadar infomasi, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris Daerah Bandung, Edi Siswadi. Keduanya disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam kasus pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Suap diberikan lewat tersangka Toto Hutagalung.
Ketika disinggung, dugaan keterlibatan hakim lain dalam kasus suap bantuan sosial (Bansos) Pemerintahan Daerah (Pemda) Bandung? Dada mengisyaratkan hal tersebut.
"Iya, nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," kata Dada, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan Hakim Setyabudi Tedjocahyono sebagai penerima suap bansos Bandung yang diserahkan tersangka Toto Hutagalung.
Saat keluar Gedung KPK pukul 17.30 WIB, bekas orang nomor satu di pemerintahan Bandung itu pelit saat dimintai keterangan terkait hasil pemeriksaan penyidik KPK, termasuk keterlibatan pihak lain. "Enggak. enggak," ucapnya.
Sekadar infomasi, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris Daerah Bandung, Edi Siswadi. Keduanya disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam kasus pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Suap diberikan lewat tersangka Toto Hutagalung.
(kri)