Pansus RUU Pemda & kementerian belum capai titik temu

Senin, 02 September 2013 - 08:22 WIB
Pansus RUU Pemda & kementerian...
Pansus RUU Pemda & kementerian belum capai titik temu
A A A
Sindonews.com - Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintah Daerah (Pemda) mengatakan baik DPR maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pengusul tidak memiliki masalah terkait penambahan otoritas di provinsi. Pasalnya DPR juga menyadari fungsi gubernur juga tidak terlalu kuat.

Namun, demikian untuk masing-masing kementerian teknis masih harus mencari titik temu. "Cuma leading sektor di masing-masing kementerian kita masih mencari tahu bagaimana nanti Kementerian ESDM, Badan Pertanahan Nasional bagaimana dan lain-lain," kata Anggota Pansus RUU Pemda, Budiman Sudjatmiko saat dihubungi SINDO di Jakarta, Minggu (1/9/2013) malam.

Ia mengatakan, bahwa pansus telah memanggil kementerian teknis seperti ESDM, Kehutanan, Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional. Hal ini dilakukan untuk menerima masukan-masukan dari kementerian-kementerian teknis tersebut.

"Ini belum selesai. Ini karena kita masih membahas cluster-clusternya. Untuk mencari titik temu perspektif untuk dirumuskan ke dalam pasal-pasalnya," ungkapnya.

Ditanyakan apakah ada tarik ulur dalam pembahasan RUU Pemda, politikus PDIP tersebut mengatakan belum nampak adanya hal tersebut. Namun demikian secara subtantif RUU tersebut harus dibahas secara sungguh-sungguh.

"Belum sampai pada tingkatan seperti apa belum. Kita sedang mencari titik temu. Jika sudah masuk cluster kita akan masuk pasal per pasal," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0706 seconds (0.1#10.140)