Pembatasan alat peraga kampanye diprotes
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait dengan pembatasan pemasangan alat peraga seharusnya tidak dilakukan. Pasalnya, hal tersebut tidaklah sesuai dengan sistem pemilu legislatif yang mengandalkan suara terbanyak.
Calon legislator dari Partai Hanura, Saleh Husin mengatakan dengan sistem suara terbanyak maka seharusnya para caleg harus diberikan ruang yang luas untuk dapat mensosialisaikan dirinya kepada konstituennya tanpa harus dibatasi.
"Dapat kita bayangkan bagaimana dengan para caleg yang baru maju , dimana ruang untuk mereka bisa memperkenalkan diri dan bagaimana mereka bisa bersaing dengan yang sudah eksis," katanya melalui pesan singkat kepada SINDO, Minggu (1/9/2013) malam.
Dia mengatakan, bahwa peraturan juga harus dipahami bagaimana dengan wilayah yang luas sekali. Dalam hal ini tidak mungkin dapat jangkau, sehingga tentu harus dgn alat peraga.
"Jadi sekali lagi tidak perlu dibatasi alat peraganya, toh inikan suara terbanyak," ungkapnya.
Calon legislator dari Partai Hanura, Saleh Husin mengatakan dengan sistem suara terbanyak maka seharusnya para caleg harus diberikan ruang yang luas untuk dapat mensosialisaikan dirinya kepada konstituennya tanpa harus dibatasi.
"Dapat kita bayangkan bagaimana dengan para caleg yang baru maju , dimana ruang untuk mereka bisa memperkenalkan diri dan bagaimana mereka bisa bersaing dengan yang sudah eksis," katanya melalui pesan singkat kepada SINDO, Minggu (1/9/2013) malam.
Dia mengatakan, bahwa peraturan juga harus dipahami bagaimana dengan wilayah yang luas sekali. Dalam hal ini tidak mungkin dapat jangkau, sehingga tentu harus dgn alat peraga.
"Jadi sekali lagi tidak perlu dibatasi alat peraganya, toh inikan suara terbanyak," ungkapnya.
(kri)