Mendagri persilakan PPATK telusuri tudingan Nazaruddin

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 21:33 WIB
Mendagri persilakan...
Mendagri persilakan PPATK telusuri tudingan Nazaruddin
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mempersilakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan tudingan dari terpidana kasus wisma atlet Muhamad Nazaruddin kepadanya.

Nazaruddin menuding Gamawan terkait proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang terindikasi korupsi.

"Kalau Nazaruddin mengatakan saya ditransfer dana, kan itu mudah sekali menyelidiki dan mengeceknya oleh PPATK kan, ya silakan saja cek PPATK, tapi pembuktian itu harus dari dia (Nazaruddin) kan mengenai kapan ditransfer, berapa jumlahnya, siapa yang mentransfer, ke rekening nomer berapa ditransfer," ujar Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Jika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tak bisa membuktikan tudingan tersebut, maka Gamawan meminta kepada pihak kepolisian untuk memidanakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu atas pencemaran nama baiknya.

"Makanya saya harus jelas juga melaporkannya, tadi saya sudah laporkan ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB pagi dengan tuntutan pencemaran nama baik dan fitnah kepada saya," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Nazaruddin menuding Mendagri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan E-KTP. Menurut Nazaruddin, fee tersebut ada yang diterima Gamawan melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.

Mantan anggota DPR ini bahkan menuding adik Gamawan ikut menerima fee proyek E-KTP ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Nazaruddin setelah sebelumnya hal ini disampaikan oleh pengacaranya, Elza Syarief.
(lal)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved