Klarifikasi DPR soal 15 nama di audit Hambalang II
Jum'at, 30 Agustus 2013 - 14:24 WIB
Klarifikasi DPR soal 15 nama di audit Hambalang II
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPR Marzuki Alie telah menemui Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, untuk meminta keterangan mengenai beredarnya dua versi hasil audit investigasi Hambalang jilid II.
"Saya tadi pagi bertemu Pak Hadi di Istana Negara, menanyakan audit Hambalang," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2013).
Dari pertemuan itu, kata dia, Hadi menjelaskan 15 inisial anggota dewan hanya tercantum di kertas kerja pemeriksaan yang dimiliki BPK bukan di laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit investigasi Hambalang jilid II.
"Nama itu ada di kertas kerja pemeriksaan bukan di laporan, karena (15 inisial) tidak tersangkut (maka) tidak muncul di LHP. Yang muncul yang menyalahgunakan kewenangannya, terbukti ini dan itu," terangnya.
Lanjut dia, 15 inisial ini pun telah diklarifikasi oleh BPK terkait masalah itu dan tidak terbukti melakukan pelanggaran. "Nah 15 ini yang diklarifikasi (melalui kertas kerja pemeriksaan), jadi bukan di laporan. Di kertas pemeriksaan malahan (ada) 30 (nama anggota dewan), itu bukan orang yang terlibat. Maka setelah klarifikasi tidak terbukti," tegasnya.
Dengan demikian, ia pun menegaskan tidak ada 15 inisial anggota dewan yang tercantum di dalam LHP audit investigasi Hambalang jilid II.
Terakhir, politikus Partai Demokrat ini mengatakan kalau LHP yang diterima DPR sama dengan yang diserahkan BPK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Laporan hanya satu dan sama. Jadi bukan dihilangkan, di kertas pemeriksaan ada, tetapi bukan di hasil laporan," tuntasnya.
Sebelumnya, ramai beredar dokumen hasil investigasi audit Hambalang dalam dua versi, dari dokumen pertama tertanggal bulan Juli disebutkan 15 inisial anggota dewan yang diduga memuluskan anggaran proyek itu, sementara pada laporan kedua bulan Agustus inisial itu tidak dicantumkan.
"Saya tadi pagi bertemu Pak Hadi di Istana Negara, menanyakan audit Hambalang," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2013).
Dari pertemuan itu, kata dia, Hadi menjelaskan 15 inisial anggota dewan hanya tercantum di kertas kerja pemeriksaan yang dimiliki BPK bukan di laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit investigasi Hambalang jilid II.
"Nama itu ada di kertas kerja pemeriksaan bukan di laporan, karena (15 inisial) tidak tersangkut (maka) tidak muncul di LHP. Yang muncul yang menyalahgunakan kewenangannya, terbukti ini dan itu," terangnya.
Lanjut dia, 15 inisial ini pun telah diklarifikasi oleh BPK terkait masalah itu dan tidak terbukti melakukan pelanggaran. "Nah 15 ini yang diklarifikasi (melalui kertas kerja pemeriksaan), jadi bukan di laporan. Di kertas pemeriksaan malahan (ada) 30 (nama anggota dewan), itu bukan orang yang terlibat. Maka setelah klarifikasi tidak terbukti," tegasnya.
Dengan demikian, ia pun menegaskan tidak ada 15 inisial anggota dewan yang tercantum di dalam LHP audit investigasi Hambalang jilid II.
Terakhir, politikus Partai Demokrat ini mengatakan kalau LHP yang diterima DPR sama dengan yang diserahkan BPK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Laporan hanya satu dan sama. Jadi bukan dihilangkan, di kertas pemeriksaan ada, tetapi bukan di hasil laporan," tuntasnya.
Sebelumnya, ramai beredar dokumen hasil investigasi audit Hambalang dalam dua versi, dari dokumen pertama tertanggal bulan Juli disebutkan 15 inisial anggota dewan yang diduga memuluskan anggaran proyek itu, sementara pada laporan kedua bulan Agustus inisial itu tidak dicantumkan.
(maf)