Tudingan Nazaruddin, Mendagri ingin cepat diproses
Jum'at, 30 Agustus 2013 - 14:12 WIB
Tudingan Nazaruddin, Mendagri ingin cepat diproses
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cepat menuntaskan kasus proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Kasus ini mencuat setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding ada dugaan kasus korupsi dalam proyek di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.
Sementara itu mengenai laporannya ke Polda Metro Jaya adalah persoalan yang berbeda, dengan apa yang telah dituding Nazaruddin tersebut. "Soal KPK soal lain. Itu (proses di KPK) tidak saya hentikan juga," kata Gamawan usai melapor ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu juga meyakini, tuduhan Nazaruddin sangat tidak mendasar. "Saya tidak tahu motif Nazaruddin mengatakan seperti itu, dan saya tidak pantas menduga duga. Pokoknya dia sudah mencemarkan nama baik saya, Kementerian Dalam Negeri juga akan membuka soal pengelembungan itu," tukasnya.
Kasus ini mencuat setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding ada dugaan kasus korupsi dalam proyek di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.
Sementara itu mengenai laporannya ke Polda Metro Jaya adalah persoalan yang berbeda, dengan apa yang telah dituding Nazaruddin tersebut. "Soal KPK soal lain. Itu (proses di KPK) tidak saya hentikan juga," kata Gamawan usai melapor ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu juga meyakini, tuduhan Nazaruddin sangat tidak mendasar. "Saya tidak tahu motif Nazaruddin mengatakan seperti itu, dan saya tidak pantas menduga duga. Pokoknya dia sudah mencemarkan nama baik saya, Kementerian Dalam Negeri juga akan membuka soal pengelembungan itu," tukasnya.
(stb)