PSHK: Periode sisa setahun, DPR harus lebih cekatan

Kamis, 29 Agustus 2013 - 13:22 WIB
PSHK: Periode sisa setahun, DPR harus lebih cekatan
PSHK: Periode sisa setahun, DPR harus lebih cekatan
A A A
Sindonews.com - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menegaskan anggota DPR RI seharusnya lebih cekatan dan gencar untuk menuntaskan target kerja lagislasi.

Hal demikian dikatakannya menyikapi peringatan hari ulang tahun DPR ke-68 dan agenda penyampaian Laporan Kinerja DPR 2012-2013 pada Kamis (29/8/2013).

Ditambahkannya, perlu diketahui bahwa keanggotaan DPR periode 2009-2014 menyisakan kurang lebih setahun lagi.

Lebih lanjut dia menegaskan, periode yang terkesan dimaklumi sebagai tahun politik ini seharusnya tidak menggeser atau bahkan menggantikan orientasi anggota DPR.

Oleh karena itu, anggota DPR harus tetap menjalankan secara maksimal mandat representasi melalui tiga fungsi, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran.

"Tidak ada alasan kinerja menjadi kendur atau melemah. Rasionalitas publik jangan dipaksakan untuk memaklumi tahun politik sehingga kinerja anggota DPR yang rendah patut ditolerir," ujar Ronald dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Kamis (29/8/2013).

Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa anggota DPR disumpah hingga berakhirnya periode jabatan. Sehingga tahun politik atau kegiatan berkampanye adalah sesuatu yang seharusnya rutin sepanjang tahun dilakukan selama menjadi anggota DPR, bukan hanya di akhir keanggotaan.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6457 seconds (0.1#10.140)