Nazaruddin 'mengamini' audit BPK terkait 15 anggota DPR
Kamis, 29 Agustus 2013 - 12:30 WIB
Nazaruddin 'mengamini' audit BPK terkait 15 anggota DPR
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Bendahara Umum partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membenarkan sejumlah anggota DPR RI yang disebut dalam laporan audit investigasi jilid II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Beberapa nama anggota DPR itu disebutkan Nazaruddin sebagai pengatur dan pengendali anggaran proyek pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.
Hal itu ditegaskan Nazaruddin usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/8/2013) pagi. Menurutnya, legislator itu antara lain, Rully Chairul Azwar, Mahyuddin, Herry Ahmadi, Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Mudzakir, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir.
"Di Komisi X, pimpinan itu yang aktif betul mengendalikan yang selalu men-deal-kan berapa persentasenya itu Rully Azwar, Mahyudin, Herry Ahmadi, di pimpinan koordinator anggaran, yang langsung komunikasi dengan banggar besarnya itu Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Mudakir. Terus pimpinan banggarnya yang menyetel supaya anggran itu turun ke program Hambalang ada Olly Dondo, Nirwan Amir," terang Nazaruddin, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Sementara itu, dalam proyek tersebut, dirinya mengaku sebagai eksekutor (pelaksana) pengerjaan proyek pembangunan itu. "Anas sebagai pengendali penuh," tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, proses pengaturan proyek itu bukan hanya terjadi dalam proyek Hambalang. Tetapi juga dalam proyek-proyek lainnya.
"(Uang) dipakai untuk pembiayaan Anas Urbaningrum menjadi calon ketua umum dan biaya-biaya setelah jadi ketua umum. Niatnya mempersiapkan diri untuk menjadi calon presiden. Biayanya hampir Rp300 miliar lebih," ungkapnya.
Beberapa nama anggota DPR itu disebutkan Nazaruddin sebagai pengatur dan pengendali anggaran proyek pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.
Hal itu ditegaskan Nazaruddin usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/8/2013) pagi. Menurutnya, legislator itu antara lain, Rully Chairul Azwar, Mahyuddin, Herry Ahmadi, Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Mudzakir, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir.
"Di Komisi X, pimpinan itu yang aktif betul mengendalikan yang selalu men-deal-kan berapa persentasenya itu Rully Azwar, Mahyudin, Herry Ahmadi, di pimpinan koordinator anggaran, yang langsung komunikasi dengan banggar besarnya itu Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Mudakir. Terus pimpinan banggarnya yang menyetel supaya anggran itu turun ke program Hambalang ada Olly Dondo, Nirwan Amir," terang Nazaruddin, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Sementara itu, dalam proyek tersebut, dirinya mengaku sebagai eksekutor (pelaksana) pengerjaan proyek pembangunan itu. "Anas sebagai pengendali penuh," tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, proses pengaturan proyek itu bukan hanya terjadi dalam proyek Hambalang. Tetapi juga dalam proyek-proyek lainnya.
"(Uang) dipakai untuk pembiayaan Anas Urbaningrum menjadi calon ketua umum dan biaya-biaya setelah jadi ketua umum. Niatnya mempersiapkan diri untuk menjadi calon presiden. Biayanya hampir Rp300 miliar lebih," ungkapnya.
(lal)