BK DPR keukeuh minta salinan audit Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR RI bersikeras tetap akan meminta salinan hasil audit investigasi jilid II Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari pimpinan DPR.
Ketua BK Trimedya Panjaitan mengatakan, kepentingan mereka meminta salinan audit investigasi Hambalang adalah untuk memastikan ada atau tidaknya nama-nama anggota dewan dalam laporan tersebut.
"Itu yang kita mau tahu, sebagai sebuah institusi kalau bekerja harus ada pijakan, kita ingin mengetahui seperti apa, terutama peran mereka. KPK kan sebut 18 nama termasuk dari sekretariat. Ada aliran dana yang masuk untuk meloloskan," kata Trimedya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menerangkan, salinan audit itu diperlukan untuk menentukan hukuman bagi anggota dewan yang terbukti terlibat dalam proyek Hambalang.
"Kalau itu bisa dapat kami bisa mengkualifikasikan hukuman dari yang ringan sampai berat," tegasnya.
Sebelumnya, BK telah meminta salinan audit BPK oleh pimpinan DPR, namun hal itu gagal mereka dapatkan lantaran pimpinan masih harus mendiskusikan untuk memberikan dokumen tersebut.
Ketua BK Trimedya Panjaitan mengatakan, kepentingan mereka meminta salinan audit investigasi Hambalang adalah untuk memastikan ada atau tidaknya nama-nama anggota dewan dalam laporan tersebut.
"Itu yang kita mau tahu, sebagai sebuah institusi kalau bekerja harus ada pijakan, kita ingin mengetahui seperti apa, terutama peran mereka. KPK kan sebut 18 nama termasuk dari sekretariat. Ada aliran dana yang masuk untuk meloloskan," kata Trimedya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menerangkan, salinan audit itu diperlukan untuk menentukan hukuman bagi anggota dewan yang terbukti terlibat dalam proyek Hambalang.
"Kalau itu bisa dapat kami bisa mengkualifikasikan hukuman dari yang ringan sampai berat," tegasnya.
Sebelumnya, BK telah meminta salinan audit BPK oleh pimpinan DPR, namun hal itu gagal mereka dapatkan lantaran pimpinan masih harus mendiskusikan untuk memberikan dokumen tersebut.
(lal)