Data pemilih ganda, Kemendagri harus tanggung jawab
A
A
A
Sindonews.com - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus bertanggung jawab terhadap kasus pemilih ganda sebanyak 1,8 juta jiwa.
Menurutnya, kasus data pemilih ganda ini menunjukkan kerja Kemendagri dalam memastikan jumlah penduduk memang tak bisa diandalkan.
Jika saja program pendataan penduduk Kemendagri berjalan dengan baik, maka kami tak perlu menghadapi masalah yang sama setiap kali pemilu diadakan.
Dia mengatakan, Bawaslu yang diberikan mandat untuk mengawasi langsung semua tahapan pemilu harus lebih kritis, dalam membaca sejumlah masalah di lapangan
"Bawaslu harus lebih kritis," tegasnya, Rabu (28/8/2013).
Menurutnya, kasus data pemilih ganda ini menunjukkan kerja Kemendagri dalam memastikan jumlah penduduk memang tak bisa diandalkan.
Jika saja program pendataan penduduk Kemendagri berjalan dengan baik, maka kami tak perlu menghadapi masalah yang sama setiap kali pemilu diadakan.
Dia mengatakan, Bawaslu yang diberikan mandat untuk mengawasi langsung semua tahapan pemilu harus lebih kritis, dalam membaca sejumlah masalah di lapangan
"Bawaslu harus lebih kritis," tegasnya, Rabu (28/8/2013).
(stb)