Ini kelemahan daftar pemilih versi Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, masih ada kekurangan di sana-sini dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Dalam pencermatan terhadap DPS, Bawaslu telah menemukan beberapa tren kondisi data yang tidak rasional, yakni adanya kenaikan dan penurunan jumlah pemilih dari DP4 ke DPS.
“Dari sekitar 1,7 juta sampel pemilih yang diambil Bawaslu untuk dianalisa, masih ada sekitar 4.000 orang yang nama dan tanda lahir tidak benar, sekitar 20.000 orang tanggal lahir tidak benar, dan lain-lain,” tutur Ketua Bawaslu Muhammad, Rabu (28/8/2013).
Selain itu, dari hasil pencermatan terhadap pengumuman DPSHP ada beberapa prosedur yang tidak ditepati oleh KPU. Misalnya, di Provinsi Aceh, sekitar 23 KPU kabupaten/kota tidak melakukan perbaikan atas tanggapan dari masyarakat.
Di Sulawesi Tenggara ada tiga kabupaten/kota yang tidak menggunakan sidalih dalam pemutakhiran data pemilih.
“Bawaslu dan jajarannya telah mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada KPU terkait hal tersebut. Namun, masih ada beberapa rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU di beberapa daerah tersebut,” ujarnya.
Dalam pencermatan terhadap DPS, Bawaslu telah menemukan beberapa tren kondisi data yang tidak rasional, yakni adanya kenaikan dan penurunan jumlah pemilih dari DP4 ke DPS.
“Dari sekitar 1,7 juta sampel pemilih yang diambil Bawaslu untuk dianalisa, masih ada sekitar 4.000 orang yang nama dan tanda lahir tidak benar, sekitar 20.000 orang tanggal lahir tidak benar, dan lain-lain,” tutur Ketua Bawaslu Muhammad, Rabu (28/8/2013).
Selain itu, dari hasil pencermatan terhadap pengumuman DPSHP ada beberapa prosedur yang tidak ditepati oleh KPU. Misalnya, di Provinsi Aceh, sekitar 23 KPU kabupaten/kota tidak melakukan perbaikan atas tanggapan dari masyarakat.
Di Sulawesi Tenggara ada tiga kabupaten/kota yang tidak menggunakan sidalih dalam pemutakhiran data pemilih.
“Bawaslu dan jajarannya telah mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada KPU terkait hal tersebut. Namun, masih ada beberapa rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU di beberapa daerah tersebut,” ujarnya.
(stb)