KPK cekal dua orang terkait kasus suap Rudi
Rabu, 28 Agustus 2013 - 20:27 WIB
KPK cekal dua orang terkait kasus suap Rudi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah dua orang yang diduga mengetahui informasi, terkait kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto enggan membeberkan identitas dua orang yang dicegah ke luar negeri tersebut, untuk alasan kepentingan pengembangan kasus.
"Hari ini ada pencekalan (dua orang)," kata Bambang, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Saat wartawan mencecar perihal dua orang tersebut, Bambang tetap bungkam karena alasan lupa. Bahkan, Bambang tidak menyebutkan dari pihak mana yang dilakukan pencekalan itu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto enggan membeberkan identitas dua orang yang dicegah ke luar negeri tersebut, untuk alasan kepentingan pengembangan kasus.
"Hari ini ada pencekalan (dua orang)," kata Bambang, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Saat wartawan mencecar perihal dua orang tersebut, Bambang tetap bungkam karena alasan lupa. Bahkan, Bambang tidak menyebutkan dari pihak mana yang dilakukan pencekalan itu.
(stb)