KPU dinilai terlambat uji publik Sidalih

Rabu, 28 Agustus 2013 - 15:56 WIB
KPU dinilai terlambat...
KPU dinilai terlambat uji publik Sidalih
A A A
Sindonews.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Yuris Oloan menilai uji publik yang Komisi Pemilihan Umum (KPU) lakukan terkait Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sangat terlambat. Mengingat DPT (Daftar Pemilih Tetap) akan diumumkan pada tanggal 7 sampai 13 September.

"DPT kan sebentar lagi akan diumumkan. Uji publik ini sudah terlambat," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/8).

Menurut Yuris, terlambatnya uji publik Sidalih ini menyebabkan waktu untuk memperbaiki daftar pemilih menjadi sangat sempit. Terlebih karena jumlah kegandaan dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) masih sangat banyak, yakni 1,8 juta orang.

"Masyarakat diharapkan aktif untuk laporkan jika menemukan data dirinya masih ganda. Kalau orang yang punya waktu dan perangkat IT syukur-syukur mereka bisa mengecek Sidalih. Tapi kalau asumsinya semua melek IT boleh lah, tapi kalau tidak gimana? Ketika sosialisasi telat, maka orang yang melek IT juga terlambat untuk bantu yang tidak melek IT," jelasnya.

Komisioner KPU Ferry Kurnia membenarkan bahwa waktu uji publik Sidalih memang terlambat. Namun, lanjut Ferry, sosialisasi Sidalih sudah berjalan sejak Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Uji publik ini iya memang (terlambat). Kami ingin tahu bagaimana prosesnya Sidalih ini kemarin saat DPS. Sehingga tidak ada keraguan terhadap sistem yang berjalan ini," ujarnya di tempat yang sama.

Kalau dianggap lambat, sambung Mantan Ketua KPUD Jawa Barat ini, sebenarnya keterlambatan tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban moral KPU dalam penggunaan sistem Sidalih.

"Kalau lambat, memang ini bentuk pertanggungjawaban kami untuk pastikan Sidalih bagus. Tapi penggunaan dan sosialisasi online sudah berjalan sejak DPS diterbitkan kok," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0960 seconds (0.1#10.140)