Terima kunjungan ilegal, Rudi kena sanksi KPK

Rabu, 28 Agustus 2013 - 13:40 WIB
Terima kunjungan ilegal,...
Terima kunjungan ilegal, Rudi kena sanksi KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi terhadap tersangka suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Mantan bos SKK Migas itu dikenai sanksi karena menerima kunjungan sejumlah orang yang berhasil mewawancarainya dalam rumah tahanan KPK.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, sanksi tersebut pantas diberikan kepada Rudi Rubiandini yang tak patuh dengan aturan Rutan KPK.

"RR akan dapat sanksi untuk tidak bisa dihubungi dalam periode tertentu. Itu konsekuensi yang harus ditanggungnya," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2013).

Selain itu, pihaknya kini sedang mengkaji sekaligus melakukan investigasi terkait kejadian tersebut. "Setahu saya, KPK sedang mengkajinya. Mereka mengaku bukan wartawan," ujar Bambang.

Sebelumnya, sejumlah orang yang diduga mengaku sebagai wartawan diam-diam berhasil mewawancarai Rudi Rubiandini di dalam tahanan. Kepada mereka, Rudi bercerita banyak kisah ihwal kasus dugaan suap USD700 ribu dari PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia.

Rudi, antara lain mengaku sudah mengetahui bakal dijatuhkan dari jabatan Ketua SKK Migas. Rudi mengaku memang tidak bisa menolak suap bernilai Rp10 miliar tersebut.

Seperti diketahui, pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap SKK Migas, Rudi Rubiandini ditahan di Rutan KPK untuk waktu 20 hari ke depan. Selain Rudi, tersangka Devi Ardi juga ditahan di rutan tersebut.

Sementara, Komisaris Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya, selaku penyuap mendekam di Rutan Guntur, Jakarta Selatan untuk kepentingan pemeriksaan.
(kri)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved