KPK periksa petinggi Kernel Oil dan SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Upaya mempercepat pengembangan kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil sejumlah pengurus dan petinggi Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) dan petinggi SKK Migas.
Selain memanggil Ari Kusbianto selaku Komisaris Kernel Oil Pte Ltd, penyidik KPK akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain dari dua kepentingan berbeda untuk memperdalam pengembangan kasus.
Dari pihak Kernel Oil, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Fincenlia Andika selaku Dirut Keuangan PT Kernel Oil Indonesia, Prima Hasyim selaku Kardsidik Keuangan Kernel Oil Indonesia.
Sementara dari pihak SKK Migas, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Iman Permana selaku Staf Div Komersil Minyak SKK Migas, Ridha Permana selaku pegawai SKK Migas, Agus Sapto Rahardjo selaku Kadiv Komersil Minyak SKK Migas.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lis Damayanti sebagai saksi. Lis Damayanti diketahui berprofesi sebagai Kepala Penjualan PT Indobuana Autoraya.
Selain memanggil Ari Kusbianto selaku Komisaris Kernel Oil Pte Ltd, penyidik KPK akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain dari dua kepentingan berbeda untuk memperdalam pengembangan kasus.
Dari pihak Kernel Oil, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Fincenlia Andika selaku Dirut Keuangan PT Kernel Oil Indonesia, Prima Hasyim selaku Kardsidik Keuangan Kernel Oil Indonesia.
Sementara dari pihak SKK Migas, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Iman Permana selaku Staf Div Komersil Minyak SKK Migas, Ridha Permana selaku pegawai SKK Migas, Agus Sapto Rahardjo selaku Kadiv Komersil Minyak SKK Migas.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lis Damayanti sebagai saksi. Lis Damayanti diketahui berprofesi sebagai Kepala Penjualan PT Indobuana Autoraya.
(lal)