Suap SKK Migas, KPK periksa Komisaris Kernel Oil
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Ari Kusbiantoro sebagai saksi, untuk tersangka suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi RR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (28/8/2013).
Pemeriksaan terhadap Ari dilakukan karena saksi dianggap mengetahui, mendengar, melihat, terkait kasus pemberian uang USD700 ribu kepada Rudi yang juga mantan guru Besar Institut Teknologi Bandung tersebut.
Dalam perkara tersebut, salah satu komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya diduga telah melakukan penyuapan terhadap tersangka mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini untuk meloloskan proyek tender di lingkungan SKK Migas.
Selain Rudi dan Simon, KPK juga menetapkan Devi Ardi alias Ardi. Dalam pemeriksaan awal penyidik KPK, Ardi diduga memiliki peran sebagai kurir dalam suap.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi RR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (28/8/2013).
Pemeriksaan terhadap Ari dilakukan karena saksi dianggap mengetahui, mendengar, melihat, terkait kasus pemberian uang USD700 ribu kepada Rudi yang juga mantan guru Besar Institut Teknologi Bandung tersebut.
Dalam perkara tersebut, salah satu komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya diduga telah melakukan penyuapan terhadap tersangka mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini untuk meloloskan proyek tender di lingkungan SKK Migas.
Selain Rudi dan Simon, KPK juga menetapkan Devi Ardi alias Ardi. Dalam pemeriksaan awal penyidik KPK, Ardi diduga memiliki peran sebagai kurir dalam suap.
(lal)