Kemenag gunakan sistem undi untuk pemondokan haji

Rabu, 28 Agustus 2013 - 07:03 WIB
Kemenag gunakan sistem...
Kemenag gunakan sistem undi untuk pemondokan haji
A A A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan metode qurah (undian) dalam menentukan pemondokan jemaah haji di Makkah.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) mengatakan, qurah dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan dan transparasi, serta kesamaan pelayanan jemaah haji secara nasional.

Menurutnya, dengan pola pengaturan jemaah haji di pemondokan Makkah dilakukan secara undian, dinilai merupakan cara terbaik untuk transparasi pemerintah. "Kita ingin menunjukan sikap tidak pilih-pilih. Dengan memberikan rasa keadilan karena bervariasinya rumah jemaah yang tersedia," tandasnya saat ditemui di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2013).

SDA mengatakan, sistem qurah langsung dilakukan oleh komputerisasi yang menunjukan jemaah mendapatkan nomor Makhtab, nomor rumah dan wilayahnya sesuai nomor undiannya. Dengan demikian pola qurah disusun dengan mengakomodir aspek pemerataan daerah pada semua makhtab secara profesional sesuai jumlah kloter dan tipe pesawat.

"Sedangkan untuk kloter akhir dan kloter gabungan pada masing-masing embarkasih akan ditempatkan pada makhtab nomer urut akhir dan tidak dilakukan qurah. Secara spesifik dengan mensinkronkan antara jumlah kloter dan keterwakilan kapasitas pesawat secara profesional pada setiap tipe," ujarnya.

Berkaitan dengan ini, Menag juga menambahkan, nantinya di Makkah ada jemaah yang berpondokan berjarak lebih dari dua kilometer (Km), bahkan jaraknya berkisar 2,7 Km. Nantinya, lanjut dia, jemaah akan disediakan transportasi untuk mendekat ke Mesjidil haram.

"Para jemaah ini kebanyakan akan tinggal di wilayah Mahbas Jin, Rei' zakhir dan Bakhumatmah yang akan pelaksanaanya dari perusahaan bus SAPTCO dan Rawakhil. Kita tidak mau pada masa haji yang lalu tidak sedikit jamaah yang datang ke Masjidil Haram sekitar dua minggu sekali atau setiap Jumat. Karena jauhnya jaraknya," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved