Di hadapan hakim Djoko curhat soal tuntutan JPU

Selasa, 27 Agustus 2013 - 18:15 WIB
Di hadapan hakim Djoko...
Di hadapan hakim Djoko curhat soal tuntutan JPU
A A A
Sindonews.com - Mantan Kakorlantas Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo tak bisa menutupi kekecewaannya terhadap keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya dengan hukuman 18 tahun penjara.

Djoko pun menyampaikan keluhannya tersebut saat membacakan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor.

Jenderal bintang dua itu menuturkan, keluarganya sangat terpukul saat mendengar keputusan JPU yang dianggapnya sangat memberatkan tersebut.

"Majelis hakim dan JPU yang saya hormati, mendengar tuntutan JPU yang sangat tinggi dan sangat janggal, telah menyebabkan, bukan hanya saya sebagai terdakwa, tapi juga keluarga dan kolega saya yang merasa terkejut luar biasa," kata Djoko, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Menurut Djoko, ia berusaha tenang atas tuntutan yang dijatuhkan kepadanya. Namun, perasaan keluarganya tidak demikian anggota keluarganya sangat terpukul mendengar tuntutan tersebut.

"Meskipun, saya berusaha tetap tenang dan tidak menunjukkan ekspresi kekecewaan saya atas surat tuntutan itu. Tapi tidak dengan keluarga saya, mereka sangat terpukul," ujarnya.

Sebaliknya, mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu justru mempertanyakan maksud tujuan dari tuntutan yang dijatuhkan JPU kepadanya. "Saya justru jadi bertanya, apakah tujuan JPU untuk menegakkan hukum dan keadilan, atau semata-mata hanya ingin saya dihukum setinggi-tingginya," tanyanya.

Seperti diketahui, pada perkara ini Djoko susilo dituntut JPU dengan pidana 18 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Selain itu, Djoko dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp32 miliar, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
(kri)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved