Djoko Susilo pilih baca pembelaannya sambil berdiri
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, hari ini membacakan nota pembelannya (Pledoi) setebal 4.200 halaman di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebelum membacakan pledoinya, mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu secara pribadi meminta izin kepada Ketua Majelis Hakim untuk membacakan pembelaannya sambil berdiri.
"Izin sambil berdiri yang mulia," ucap Joko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Dalam pembelaannya, mantan orang nomor satu di bidang pengurusan lalu lintas Polri itu mengatakan, dirinya tidak menyangka sama sekali bakal terseret kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011. Pasalnya, kebijakannya dalam perkara tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Saya tidak pernah mengusulkan, mempengaruhi atau mengintervensi pihak-pihak di Korlantas Polri maupun pejabat lainnya untuk memenangkan PT CMMA dalam pekerjaan proyek simulator SIM," papar Djoko.
Kendati begitu, jenderal bintang dua tersebut terkesan pasrah atas proses hukum yang harus dijalaninya. Menurutnya, kejadian yang menimpanya adalah kehendak Tuhan.
"Semua ini saya tujukan khususnya untuk ketidakadilan dan kejanggalan atas apa yang saya lakukan," ujar Djoko.
Sebelum membacakan pledoinya, mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu secara pribadi meminta izin kepada Ketua Majelis Hakim untuk membacakan pembelaannya sambil berdiri.
"Izin sambil berdiri yang mulia," ucap Joko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Dalam pembelaannya, mantan orang nomor satu di bidang pengurusan lalu lintas Polri itu mengatakan, dirinya tidak menyangka sama sekali bakal terseret kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011. Pasalnya, kebijakannya dalam perkara tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Saya tidak pernah mengusulkan, mempengaruhi atau mengintervensi pihak-pihak di Korlantas Polri maupun pejabat lainnya untuk memenangkan PT CMMA dalam pekerjaan proyek simulator SIM," papar Djoko.
Kendati begitu, jenderal bintang dua tersebut terkesan pasrah atas proses hukum yang harus dijalaninya. Menurutnya, kejadian yang menimpanya adalah kehendak Tuhan.
"Semua ini saya tujukan khususnya untuk ketidakadilan dan kejanggalan atas apa yang saya lakukan," ujar Djoko.
(kri)