Elza batal serahkan data 15 anggota DPR ke KPK
Selasa, 27 Agustus 2013 - 16:03 WIB
Elza batal serahkan data 15 anggota DPR ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Janji untuk membeberkan nama-nama anggota legislator (DPR RI), yang diduga terlibat dalam korupsi proyek pemerintahan hasil pengakuan Muhammad Nazaruddin ternyata urung di ungkapkan Elza Syarief.
Elza Syarief yang juga kuasa hukum Muhammad Nazaruddin terlihat berat untuk menyebut nama-nama anggota DPR, yang inisialnya terdapat dalam audit investigasi BPK.
Saat dicecar wartawan, Elza bahkan tidak berani menyebut secara inisial nama-nama yang konon datanya bakal diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mendampingi kliennya diperiksa penyidik KPK.
"Pokoknya ada. Ada semua datanya sekarang sama saya ini," ujar Elza, sambil melihat isi tasnya, di dalam mobil pribadinya, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Sebelumnya, Elza berjanji bakal membeberkan nama-nama 15 anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di 12 proyek pemerintahan yang diketahui Nazaruddin.
Salah satunya proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sarana olahraga Hambalang, Jawa Barat.
Sebelum itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mencurigai sejumlah anggota DPR RI diduga terlibat dalam pembangunan proyek sport center Hambalang, Jawa Barat.
Seperti diketahui, terdapat 15 inisial anggota DPR yang disebut BPK terkait dengan dugaan penyimpangan dalam persetujuan anggaran Hambalang. Mereka yakni, MNS (Mahyuddin NS, Partai Demokrat), RCA (Rully Chairul Azwar, Partai Golkar), HA (Hery Akhmadi, PDIP), AHN (Abdul Hakam Naja, PAN), APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh, Partai Demokrat), WK (I Wayan Koster, PDIP), KM (Kahar Muzakir, Partai Golkar), dan JA (Juhaini Alie, Partai Demokrat).
Berikutnya, UA (Utut Adianto, PDIP), AZ (Akbar Zulfakar, PKS), EHP (Eko Hendro Purnomo, PAN), MY (Machmud Yunus, PPP), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri, PKB), HLS (Herry Lontung Siregar, Partai Hanura), MI (Mardiana Idraswari, PAN).
Serta nama Kepala Bagian Set Komisi X DPR RI yang berinisial AGS (Agus Salim) yang turut bersama-sama, karena acapkali tidak menyusun risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Khususnya Risalah RDP Desember 2010 antara Pimpinan, Kapoksi dan Pokja Anggaran dari Komisi DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemenpora.
Elza Syarief yang juga kuasa hukum Muhammad Nazaruddin terlihat berat untuk menyebut nama-nama anggota DPR, yang inisialnya terdapat dalam audit investigasi BPK.
Saat dicecar wartawan, Elza bahkan tidak berani menyebut secara inisial nama-nama yang konon datanya bakal diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mendampingi kliennya diperiksa penyidik KPK.
"Pokoknya ada. Ada semua datanya sekarang sama saya ini," ujar Elza, sambil melihat isi tasnya, di dalam mobil pribadinya, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Sebelumnya, Elza berjanji bakal membeberkan nama-nama 15 anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di 12 proyek pemerintahan yang diketahui Nazaruddin.
Salah satunya proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sarana olahraga Hambalang, Jawa Barat.
Sebelum itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mencurigai sejumlah anggota DPR RI diduga terlibat dalam pembangunan proyek sport center Hambalang, Jawa Barat.
Seperti diketahui, terdapat 15 inisial anggota DPR yang disebut BPK terkait dengan dugaan penyimpangan dalam persetujuan anggaran Hambalang. Mereka yakni, MNS (Mahyuddin NS, Partai Demokrat), RCA (Rully Chairul Azwar, Partai Golkar), HA (Hery Akhmadi, PDIP), AHN (Abdul Hakam Naja, PAN), APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh, Partai Demokrat), WK (I Wayan Koster, PDIP), KM (Kahar Muzakir, Partai Golkar), dan JA (Juhaini Alie, Partai Demokrat).
Berikutnya, UA (Utut Adianto, PDIP), AZ (Akbar Zulfakar, PKS), EHP (Eko Hendro Purnomo, PAN), MY (Machmud Yunus, PPP), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri, PKB), HLS (Herry Lontung Siregar, Partai Hanura), MI (Mardiana Idraswari, PAN).
Serta nama Kepala Bagian Set Komisi X DPR RI yang berinisial AGS (Agus Salim) yang turut bersama-sama, karena acapkali tidak menyusun risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Khususnya Risalah RDP Desember 2010 antara Pimpinan, Kapoksi dan Pokja Anggaran dari Komisi DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemenpora.
(stb)