Elza dampingi Nazaruddin bongkar 12 proyek korupsi ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan korupsi yang melibatkan terpidana Wisma Atlet, Palembang, Muhammad Nazaruddin. Kali ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembelian saham IPO Garuda yang diduga dilakukan oleh perusahaan Nazaruddin.
Sebelumnya, Elza mengklaim telah dipanggil KPK untuk mendampingi kliennya yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah diperiksa secara maraton sejak kemarin malam.
"Pagi ini saya ditelepon KPK untuk mendampingi Nazaruddin dalam kasusnya sebagai tersangka. Kalau kemarin Nazar diperiksa masalah Hambalang, hari ini diperiksa, kasusnya Garuda, tapi membongkar yang 12," ujar Elza, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Dijelaskan Elza, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Nazaruddin dilakukan guna mencari bukti-bukti terkait proyek yang dimilikinya termasuk soal keterlibatan petinggi partai dan pejabat penyelenggara negara.
"Itu mengenai mencari dana, permainan proyek, bagi-bagi dana, mendapatkan dana untuk upaya jadi presiden," terangnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda pada Februari 2012. Penetapan Nazaruddin sebagai tersangka TPPU ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games.
Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara selama 4 tahun 10 bulan kepada Nazaruddin. KPK menduga, sebagian uang hasil korupsi proyek wisma atlet SEA Games digunakan untuk membeli saham PT Garuda Indonesia.
Selanjutnya, disela-sela pemeriksaan Nazaruddin hari ini terkait korupsi pembelian saham IPO Garuda, Elza sekaligus mendampingi Nazaruddin berdalih bakal membongkar kasus korupsi 12 proyek pemerintahan yang diduga melibatkan 15 anggota DPR RI salah satunya pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sarana olah raga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Sebelumnya, Elza mengklaim telah dipanggil KPK untuk mendampingi kliennya yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah diperiksa secara maraton sejak kemarin malam.
"Pagi ini saya ditelepon KPK untuk mendampingi Nazaruddin dalam kasusnya sebagai tersangka. Kalau kemarin Nazar diperiksa masalah Hambalang, hari ini diperiksa, kasusnya Garuda, tapi membongkar yang 12," ujar Elza, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Dijelaskan Elza, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Nazaruddin dilakukan guna mencari bukti-bukti terkait proyek yang dimilikinya termasuk soal keterlibatan petinggi partai dan pejabat penyelenggara negara.
"Itu mengenai mencari dana, permainan proyek, bagi-bagi dana, mendapatkan dana untuk upaya jadi presiden," terangnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda pada Februari 2012. Penetapan Nazaruddin sebagai tersangka TPPU ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games.
Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara selama 4 tahun 10 bulan kepada Nazaruddin. KPK menduga, sebagian uang hasil korupsi proyek wisma atlet SEA Games digunakan untuk membeli saham PT Garuda Indonesia.
Selanjutnya, disela-sela pemeriksaan Nazaruddin hari ini terkait korupsi pembelian saham IPO Garuda, Elza sekaligus mendampingi Nazaruddin berdalih bakal membongkar kasus korupsi 12 proyek pemerintahan yang diduga melibatkan 15 anggota DPR RI salah satunya pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sarana olah raga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
(lal)