KPK periksa mantan asisten Wali Kota Bandung

Selasa, 27 Agustus 2013 - 11:50 WIB
KPK periksa mantan asisten Wali Kota Bandung
KPK periksa mantan asisten Wali Kota Bandung
A A A
Sindonews.com - Mantan Asisten III Wali Kota Bandung, Tjutju Nurdin, hari ini (27/8/2013) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Tjutju sebagai saksi atas dugaan suap bantuan sosial (Bansos) dengan tersangka mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk DR," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Priharsa menambahkan, pemanggilan terhadap saksi-saksi terus dibutuhkan penyidik KPK guna mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga menerima atau memberi hadiah terkait dana bansos.

Untuk diketahui, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain Dada, KPK juga telah menetapkan Toto Hutagalung (ketua Ormas) sebagai tersangka karena menyuap hakim Setyabudi Tejocahyono.

Dada Rosada sendiri kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, untuk waktu 20 hari kedepan atas kepentingan pemeriksaan dan pengembangan perkara. (Rakhmat)
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7021 seconds (0.1#10.140)