Pegawai SKK Migas diperiksa KPK

Selasa, 27 Agustus 2013 - 10:54 WIB
Pegawai SKK Migas diperiksa KPK
Pegawai SKK Migas diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Selain Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Gde Pradnyana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil pegawai SKK Migas Virgo Eka Hartanto, sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Virgo diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan hadiah perkara SKK Migas.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RD (Rudi Rubiandini)," kata Priharsa, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan beberapa tersangka antara lain, mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Devi Ardi, pelatih Golf dan Simon Gunawan Tanjaya, Komisaris Kernel Oil.

Ketiganya telah disangkakan penyidik KPK diduga melakukan pemberian dan penerimaan (suap), untuk meloloskan proyek tender di lingkungan SKK Migas.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3258 seconds (0.1#10.140)