Bawaslu siap panggil menteri 'nakal' beriklan
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku siap mengawasi pejabat publik atau menteri yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg), untuk tidak memanfaatkan iklan layanan masyarakat sebagai sarana kampanye terselubung.
Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, siap memanggil menteri untuk diperiksa jika sudah memenuhi unsur dugaan pelanggaran.
"Jika sudah terpenuhi unsur pelanggarannya, kita akan mengadakan pemanggilan," kata Daniel di Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Daniel menjelaskan, unsur yang dimaksud pelanggaran jika ada subjek, menyampaikan visi misi dan berisi materi ajakan. Jika sudah memenuhi unsur tersebut maka, Bawaslu akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. "Ada subjeknya, mengajak, penyampaian informasi program," imbuhnya.
Ketika ditegaskan, apakah siap memanggil menteri jika ada yang menggunakan iklan layanan masyarakat. Daniel mengamininya. "Iya, koordinasi dengan parpol, aturan kampanye harus dipahami," pungkasnya.
Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, siap memanggil menteri untuk diperiksa jika sudah memenuhi unsur dugaan pelanggaran.
"Jika sudah terpenuhi unsur pelanggarannya, kita akan mengadakan pemanggilan," kata Daniel di Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Daniel menjelaskan, unsur yang dimaksud pelanggaran jika ada subjek, menyampaikan visi misi dan berisi materi ajakan. Jika sudah memenuhi unsur tersebut maka, Bawaslu akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. "Ada subjeknya, mengajak, penyampaian informasi program," imbuhnya.
Ketika ditegaskan, apakah siap memanggil menteri jika ada yang menggunakan iklan layanan masyarakat. Daniel mengamininya. "Iya, koordinasi dengan parpol, aturan kampanye harus dipahami," pungkasnya.
(lal)