Fraksi Demokrat akan panggil MNS & JA

Selasa, 27 Agustus 2013 - 09:43 WIB
Fraksi Demokrat akan...
Fraksi Demokrat akan panggil MNS & JA
A A A
Sindonews.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf mengaku fraksinya akan memanggil MNS dan JA untuk dimintai klarifikasi. Diketahui kedua inisial tersebut, merupakan politikus Partai Demokrat.

Namun, Nurhayati belum mau berspekulasi soal tingkat kesalahan dua politisi itu. Karena audit itu baru diserahkan Jumat 23 Agustus 2013 lalu. "Ya pasti dipanggil. Pasti akan ditanyakan," tandasnya.

Sementara itu Laporan Hasil Pemeriksaan Invesitagtif Tahap II (LHP II) BPK itu terungkap, 15 inisial anggota DPR yang disebut terlibat dugaan penyimpangan dalam persetujuan anggaran Hambalang.

Mereka yakni, MNS (Mahyuddin NS, Partai Demokrat), RCA (Rully Chairul Azwar, Partai Golkar), HA (Hery Akhmadi, PDIP), AHN (Abdul Hakam Naja, PAN), APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh, Partai Demokrat), WK (I Wayan Koster, PDIP), KM (Kahar Muzakir, Partai Golkar) dan JA (Juhaini Alie, Partai Demokrat).

Berikutnya, UA (Utut Adianto, PDIP), AZ (Akbar Zulfakar, PKS), EHP (Eko Hendro Purnomo, PAN), MY (Machmud Yunus, PPP), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri, PKB), HLS (Herry Lontung Siregar, Partai Hanura), MI (Mardiana Idraswari, PAN).

Serta nama Kepala Bagian Set Komisi X DPR RI yang berinisial AgS (Agus Salim) yang turut bersama-sama karena acapkali tidak menyusun risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP). Khusunya Risalah RDP Desember 2010 antara Pimpinan, Kapoksi, dan Pokja Anggaran dari Komisi DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemenpora.

Dalam LHP II itu turut terungkap aliran uang total Rp7,3 miliar dari PT Adhi Karya (AK) ke DPR. Aliran uang dari PT AK terbagi atas dua bagian.

Pertama, Rp3,4 miliar untuk pembahasan anggaran Hambalang tahun 2010 sebesar Rp150 miliar. Kedua, Rp4 miliar untuk pembahasan anggaran Hambalang tahun 2011 sebesar Rp500 miliar. Awalnya anggaran Hambalang itu sempat diajukan Rp750 miliar, tapi disetujui Rp500 miliar.

Selain dari PT Adhi Karya itu, dalam LHP II BPK itu juga terungkap ada aliran dana dari PT Group Permai, perusahaan milik terpidana M Nazaruddin. Tetapi jumlahnya tidak disebutkan.
(stb)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved